Panti Pijat di Kiaracondong Digerebek, 10 Terapis Perempuan dan 8 Tamu Pria Kalang Kabut

Selasa, 06 Juli 2021 - 19:18 WIB
Polisi menggerebek panti pijat Bintang Sehat di Kiaracondong, Kota Bandung karena nekat buka praktik di tengah PPKM Darurat, Selasa (6/7/2021). Foto/Ist
BANDUNG - Polrestabes Bandung menggerebek panti pijat di kawasan Kiaracondong yang nekat buka praktik di tengah Pemberlakuan Pembatasan Aktivitas Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca juga: Bandung Geger, Mahasiswi Lahirkan Bayinya Sendirian dan Dibuang di Tempat Sampah





Penggerebekan dipimpin langsung Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang. Dalam penggerebekan, didapati 10 terapis perempuan dan 8 pria tamunya di dalam panti pijat bernama Bintang Sehat itu.

Baca juga: Bejat, Tukang Pijat Mesum di Gunungkidul Ini Ancam Sebar Video Syur Pelanggan

"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu panti pijat istilahnya, masih beroperasi di tengah situasi PPKM Darurat yang sudah diumumkan pemerintah. Kemudian kita melakukan pengecekan di TKP dan akhirnya kita menemukan dan kita langsung menggerebek panti pijat ini," ujar Adanan di sela penggerebekan, Selasa (6/7/2021).



Panti pijat Bintang Sehat di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung digerebek polisi karena nekat buka praktik di tengah PPKM Darurat, Selasa (6/7/2021). Foto/Ist

Menurut Adanan, pengelola panti pijat nakal itu bakal dikenakan Pasal 506 KUHP dan kemungkinan akan dikenakan pasal tambahan jika didapati tindak eksploitasi wanita.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content