Patuhi PPKM Darurat, Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Ditutup
Selasa, 06 Juli 2021 - 15:21 WIB
Penutupan itu dilakukan hingga berakhirnya aturan PPKM Darurat yakni 20 Juli 2021. Petugas juga akan berjaga untuk memantau keadaan dan memberikan imbauan.
Baca juga: PPKM Darurat Dinilai Tidak Efektif Redam Lonjakan Covid-19
"Ya ketika ditutup kita upaya melakukan penyemprotan cairan disinfektan untuk menekan penyebaran virus. Lalu, ada juga petugas yang kita siagakan yang bertugas memantau dan memberikan imbauan," kata Sachrudin.
Menurut dia, toko yang ada di kawasan tersebut masih bisa beroperasi dengan ketentuan take away atau bawa pulang sesuai ketentuan berlaku. Sementara untuk kegiatan malam hari dilarang beroperasi. "Toko-toko di sana masih boleh buka, ketentuannya sampai jam 20.00 WIB, tapi harus take away dan petugas akan terus memonitoring," ungkapnya.
Baca juga: PPKM Darurat Dinilai Tidak Efektif Redam Lonjakan Covid-19
"Ya ketika ditutup kita upaya melakukan penyemprotan cairan disinfektan untuk menekan penyebaran virus. Lalu, ada juga petugas yang kita siagakan yang bertugas memantau dan memberikan imbauan," kata Sachrudin.
Menurut dia, toko yang ada di kawasan tersebut masih bisa beroperasi dengan ketentuan take away atau bawa pulang sesuai ketentuan berlaku. Sementara untuk kegiatan malam hari dilarang beroperasi. "Toko-toko di sana masih boleh buka, ketentuannya sampai jam 20.00 WIB, tapi harus take away dan petugas akan terus memonitoring," ungkapnya.
(jon)
Lihat Juga :