PPKM Darurat, PLN UP3 Bekasi Berikan Stimulus Listrik Periode Juli-September 2021
Selasa, 06 Juli 2021 - 08:33 WIB
Hal ini melihat sebelumnya PLN telah menjalankan program ini."Karena sebelumnya sudah pernah kami lakukan, kami yakin penyaluran periode ini akan berjalan lancar," ujarnya. Baca: PPKM Darurat, Kota Bogor Krisis Tenaga Kesehatan untuk Tangani Pasien COVID-19
Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode Juli-September 2021, besarannya terbagi-bagi. Rahmi menjelaskan, pemberian pertama adalah pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50% dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Selanjutnya, pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25% dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala. Kemudian, pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50% bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Periode sampai dengan Mei 2021 PLN UP3 Bekasi telah menyalurkan stimulus dengan total penerima mencapai 191.937 pelanggan. "Untuk golongan tarif rumah tangga daya 450 VA di wilayah PLN UP3 Bekasi yang mendapatkan ada sebanyak 149.817 pelanggan, sementara golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidsi sebanyak 40.058 pelanggan, dan golongan tarif bisnis daya 450 VA sebanyak 2.062 pelanggan," jelas Rahmi.
Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode Juli-September 2021, besarannya terbagi-bagi. Rahmi menjelaskan, pemberian pertama adalah pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50% dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Selanjutnya, pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25% dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala. Kemudian, pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50% bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Periode sampai dengan Mei 2021 PLN UP3 Bekasi telah menyalurkan stimulus dengan total penerima mencapai 191.937 pelanggan. "Untuk golongan tarif rumah tangga daya 450 VA di wilayah PLN UP3 Bekasi yang mendapatkan ada sebanyak 149.817 pelanggan, sementara golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidsi sebanyak 40.058 pelanggan, dan golongan tarif bisnis daya 450 VA sebanyak 2.062 pelanggan," jelas Rahmi.
Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
Lihat Juga :