PPKM Darurat, PLN UP3 Bekasi Berikan Stimulus Listrik Periode Juli-September 2021
Selasa, 06 Juli 2021 - 08:33 WIB
PLN UP3 Bekasi kembali memberikan stimulus bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial periode bulan Juli-September 2021.Foto/Istimewa
BEKASI - PLN UP3 Bekasi kembali memberikan stimulus bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial periode bulan Juli-September 2021. Pemberian stimulus listrik ini merupakan keputusan pemerintah.
Manajer PLN UP3 Bekasi, Rahmi Handayani mengatakan, pemberian stimulus listrik adalah upaya mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli di tengah pandemi Covid-19.
"Selama pandemi Covid-19, PLN terus berkomitmen untuk meringankan beban masyarakat," kata Rahmi kepada wartawan, Senin, 5 Juli 2021.
Menurutnya, stimulus yang diberikan PLN UP3 Bekasi juga merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah pusat kepada masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Rahmi meyakini, pemberian stimulus untuk periode Juli-September 2021 akan berjalan dengan lancar.
Manajer PLN UP3 Bekasi, Rahmi Handayani mengatakan, pemberian stimulus listrik adalah upaya mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli di tengah pandemi Covid-19.
"Selama pandemi Covid-19, PLN terus berkomitmen untuk meringankan beban masyarakat," kata Rahmi kepada wartawan, Senin, 5 Juli 2021.
Menurutnya, stimulus yang diberikan PLN UP3 Bekasi juga merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah pusat kepada masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Rahmi meyakini, pemberian stimulus untuk periode Juli-September 2021 akan berjalan dengan lancar.
Lihat Juga :