Bersama Selingkuhan, Istri Cantik Pengusaha Emas Telah Rencanakan Pembunuhan Suaminya

Selasa, 06 Juli 2021 - 07:08 WIB
Lebih lanjut Urbinas mengatakan dari hasil interogasi terhadap isteri korban Vergita Legina Hellu telah mengakui kepada penyidik bahwa dirinya mengatahui pembunuhan yang dilakukan selingkuhannya MM terhadap suaminya Nasaruddin alias Acik. "VLH sudah mengakui, kalau dirinya mengatahui aksi pembunuhan itu," ujar Urbinas.

Sebelum mengahibis nyawa Nasruddin alias Acik, menurut Urbinas VLH dan MM telah berkomunikasi terlebih dahulu, kedua tersangka sempat bertemu di Mall, sebelum VLH pulang bersama suaminya Acik,” ucapnya.

“Dari pengakuan istri korban, pembunuhan sudah direncanakan keduanya sejak tiga bulan lalu, rencana pembunuhan sejak Febuari 2021 lalu. Aksi ketiga inilah baru berhasil menghabisi nyawa korban,” bebernya. Baca: Perselingkuhan Motif Sang Istri Pengusaha Emas dan Warga Afganistan Bunuh Nasruddin.

Urbinas menambahkan, VLH akan menjalani pemeriksaan dan akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana yang mana nantinya VLH akan disangkakan pasal 340 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

“MM dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup dan atau kurungan penjara 20 tahun lamanya," pungkasnya. Baca Juga: Istri Cantik Pengusaha Emas di Jayapura Dibekuk Polisi, Diduga Otak Pembunuhan Suaminya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!