Surati KASN, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Terpilih Minta Seleksi JPTP Dibatalkan

Senin, 05 Juli 2021 - 19:04 WIB
Surat dari Wakil Wali Kota Pematangsiantar terpilih Susanti Dewayani ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang meminta seleksi terbuka JPTP dibatalkan. Foto/Ist
PEMATANGSIANTAR - Wakil Wali Kota Pematangsiantar terpilih Susanti Dewayani menyurati Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meminta seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) ditinjau kembali, dievaluasi dan dipertimbangkan legalitasnya atau dibatalkan.

Baca juga: DPRD Pematangsiantar Tak Gelar Paripurna, Mendagri Dapat Melantik Susanti



Dalam suratnya tertanggal 2 Juli 2021, Susanti Dewayani menyampaikan sejumlah alasan terkait permintaan pembatalan seleksi JPTP.

Baca juga: Sok Jagoan Pamer Todongkan Pistol Revolver, 2 Pemuda Ini Ngaku Punya Oknum Polisi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!