Hari Pertama Kerja Saat PPKM Darurat, Begini Kondisi Halte Transjakarta

Senin, 05 Juli 2021 - 11:18 WIB
Sebelumnya, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyebut PPKM Darurat akan membatasi beragam aktivitas masyarakat secara lebih ketat. Tak terkecuali moda transportasi umum.

“Selanjutnya transportasi umum seperti kendaraan umum, angkutan massal, taksi konvensional dan online, dan kendaraan sewa rental diberlakukan dengan pengaturan kapasitas,” kata Luhut, dalam konferensi virtual, Kamis 1 Juli 2021.

“Maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat,” imbuhnya. Baca juga: Hari Kerja Pertama Saat PPKM Darurat, Pengguna KRL Turun 27 Persen
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!