Polisi Janji Rampungkan Berkas Perkara Narkoba Empat Pejabat Pekan Depan
Minggu, 04 Juli 2021 - 16:52 WIB
Polisi berjanji untuk rampungkan berkas perkara narkoba empat pejabat Pemkot Makassar pekan depan. Foto: Sindonews/dok
MAKASSAR - Penyidik Satresnarkoba Polrestabes Makassar tengah merampungkan beberapa kekurangan di dalam berkas perkara tahap awal empat tersangka oknum pejabat Pemkot Makassar, yang sebelumnya dikembalikan Jaksa Penuntut Umum pada Rabu 30 Juni 2021.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto mengungkapkan, berkas tahap awal yang dikirim pihaknya ke Kejaksaan Negeri Makassar pada Selasa, (15/07/2021) lalu masih dianggap kurang setelah diteliti JPU.
"Masih ada perlu penambahan saksi ahli yang harus kita tambahkan lagi, tapi materi penyidikan mohon maaf saya tidak bisa sampaikan. Paling Insyaallah empat hari ke depan, kalau gak Rabu atau Kamis kita kirim kembali," kata Yudi Minggu, (4/7/2021).
Baca Juga: Berkas Narkoba 4 Pejabat Pemkot Makassar Dilimpahkan ke Kejari
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto mengungkapkan, berkas tahap awal yang dikirim pihaknya ke Kejaksaan Negeri Makassar pada Selasa, (15/07/2021) lalu masih dianggap kurang setelah diteliti JPU.
"Masih ada perlu penambahan saksi ahli yang harus kita tambahkan lagi, tapi materi penyidikan mohon maaf saya tidak bisa sampaikan. Paling Insyaallah empat hari ke depan, kalau gak Rabu atau Kamis kita kirim kembali," kata Yudi Minggu, (4/7/2021).
Baca Juga: Berkas Narkoba 4 Pejabat Pemkot Makassar Dilimpahkan ke Kejari
Lihat Juga :