Gubernur Khofifah Minta Pemudik Tunda Balik ke Jakarta

Rabu, 27 Mei 2020 - 06:28 WIB
DKI Jakarta, kata dia, juga tengah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan itu berlangsung hingga 4 Juni 2020 mendatang. Kecuali mendesak dan memang urusan dinas, dipersilakan. Meski demikian semua protokol kesehatan tetap wajib dipenuhi. "Rezeki tidak hanya ada di Jakarta. Di kampung sekalipun, rezeki, nafkah, dan penghasilan tetap dapat diperoleh," kata dia.

Terlebih saat ini jumlah e-commerce pun semakin banyak. Tentunya hal itu membuka banyak peluang usaha dengan pasar yang jauh lebih luas. "Pasca munculnya COVID-19, gelombang transformasi bisnis ke ranah daring atau online semakin cepat. Saya yakin jika kita bisa beradaptasi dengan cepat, maka peluang pun semakin besar. Terkait modal, saat ini banyak peluang usaha dengan menjadi reseller atau drop shipper tanpa butuh modal besar," kata Khofifah.

Sementara itu, Pasien positif COVID-19 di Jatim hingga Selasa (26/5/2020) sore mencapai 3.875 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 506 orang dinyatakan sembuh. Sedangkan total pasien meninggal dunia sebanyak 303 orang. "Tentu semua pihak harus waspada dan terus menjaga agar penyebaran COVID- 19 makin turun dan akhirnya berhenti," pungkas Khofifah.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!