PPKM Darurat, Puluhan Kendaraan Diputar Balik di Perbatasan Bekasi-Karawang

Sabtu, 03 Juli 2021 - 11:30 WIB
Polres Bekasi memutar balik kendaraan yang tidak memiliki kepentingan di perbatasan Bekasi Karawang.Foto/SINDOnews/Abdullah M Surjaya
BEKASI - Petugas gabungan mulai tadi malam melakukan pembatasan mobilitas masyarakat di titik perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang. Hasilnya, puluhan kendaraan masyarakat yang akan masuk wilayah Bekasi maupun sebaliknya terpaka di putar balik karena tidak mengindahkan penerapan PPKM Darurat .

Pantauan SINDOnews di titik penyekatan Jalan Kedungwaringin (Perbatasan Bekasi–Karawang), penyekatan dimulau pukul 00.00 WIB. Petugas gabungan dari Polrestro Bekasi dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi mulai mengecek pengendara yang masuk kategori nonesensial dan kritikal dari arah Jakarta dan sebaliknya.



Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan kepada pengendara yang melintas di Jalan Diponegoro, Tambun Selatan. Sejumlah pengendara diberhentikan dan diminta untuk menunjukkan dokumen kependudukannya. Beberapa pengendara diminta untuk putar balik di pos penyekatan tersebut.

Bagi puluhan pengendara yang tidak dapat menunjukan surat vaksinasi dan swab diminta untuk memutar balik. Selain itu, pemberlakuan yang sama juga dilakukan terhadap warga yang tidak masuk kategori esensial dan kritikal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!