Langgar PPKM di Tangsel, 24 Terapis Berpakaian Seksi Diangkut Satpol PP

Jum'at, 02 Juli 2021 - 08:47 WIB


"Total yang kita angkut ada 24 terapis dan seorang manajemennya, lalu 20 pelanggan pria dan 8 orang pegawai," ungkap Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry, Jumat (02/07/21).



Lokasi Ruko pijat dan spa itu pun disegel petugas pada Kamis 1 Juli 2021. Sementara para terapis, manajemen, pegawai dan pelanggan dibawa ke Kantor Satpol PP dengan mengenakan rompi oranye sebagai tanda pelanggar aturan PPKM. Meski begitu, mereka hanya didata lalu dipulangkan ke tempat asal.

"Semua kita data dan membuat surat pernyataan, lalu kita pulangkan," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!