Ungkap 821 Kg Sabu, Sejumlah Tokoh Apresiasi Polri
Selasa, 26 Mei 2020 - 22:50 WIB
Pada 19 Mei 2020, tim menemukan yang diduga target jaringan Iran di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Sebelum akhirnya menutup kasus dengan dua orang yakni BA dan AS yang merupakan warga negara asal Timur Tengah di Serang, Banten, 22 Mei 2020.
Dari penangkapan keduanya, polisi kembali menggerebek gudang narkoba dan menyita sabu nyaris satu ton yang dibungkus ke dalam kemasan dengan rincian 491 boks, plastik bening ada 146, lakban kuning 92, dan lakban cokelat ada 88 bungkus kemudian hendak disamarkan dengan buah asam kranji di kardus. (Baca juga: Diduga Jadi Lokasi Transaksi Narkoba, Resto Star di Labuhanbatu Digerebek Polisi)
Menanggapi itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah Polri yang berhasil mengamankan sabu dengan nominal Rp4,5 triliun.
Dia menilai dengan nilai sebesar itu bisa dimanfaatkan untuk pemerintah dalam penanggulangan pandemi Covid-19.
Dia menilai masih tingginya pasokan narkoba ke Indonesia juga disebabkan tingginya permintaan. Hukum supply and demand tak bisa dilepaskan. Karenanya, perang memberantas narkoba tak bisa dilakukan sendirian oleh negara melalui Polri maupun aparatur negara lainnya.
Dia meminta Polri mengembangkan lebih jauh jaringan internasional peredaran narkoba yang beroperasi di Indonesia sehingga bisa mendeteksi dan menangkap para bandar dan pengedar lainnya.
"Jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 260 juta jiwa ditambah dengan kondisi geografis berupa negara kepulauan menjadi pangsa pasar menggiurkan bagi para bandar dan pengedar narkoba,” kata Bambang.
Dari penangkapan keduanya, polisi kembali menggerebek gudang narkoba dan menyita sabu nyaris satu ton yang dibungkus ke dalam kemasan dengan rincian 491 boks, plastik bening ada 146, lakban kuning 92, dan lakban cokelat ada 88 bungkus kemudian hendak disamarkan dengan buah asam kranji di kardus. (Baca juga: Diduga Jadi Lokasi Transaksi Narkoba, Resto Star di Labuhanbatu Digerebek Polisi)
Menanggapi itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah Polri yang berhasil mengamankan sabu dengan nominal Rp4,5 triliun.
Dia menilai dengan nilai sebesar itu bisa dimanfaatkan untuk pemerintah dalam penanggulangan pandemi Covid-19.
Dia menilai masih tingginya pasokan narkoba ke Indonesia juga disebabkan tingginya permintaan. Hukum supply and demand tak bisa dilepaskan. Karenanya, perang memberantas narkoba tak bisa dilakukan sendirian oleh negara melalui Polri maupun aparatur negara lainnya.
Dia meminta Polri mengembangkan lebih jauh jaringan internasional peredaran narkoba yang beroperasi di Indonesia sehingga bisa mendeteksi dan menangkap para bandar dan pengedar lainnya.
"Jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 260 juta jiwa ditambah dengan kondisi geografis berupa negara kepulauan menjadi pangsa pasar menggiurkan bagi para bandar dan pengedar narkoba,” kata Bambang.
Lihat Juga :