Cegah Tumpang Tindih, Satgas TMMD Sosialisasi UU Perkawinan

Jum'at, 02 Juli 2021 - 04:20 WIB
Satgas TMMD menggelar sosialisasi UU Perkawinan di Desa Ulundoro, Kecamatan Aere, Kolaka Timur, Sultra, Kamis (1/7/2021). Foto/Ist
KOLAKA TIMUR - Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111 melakukan sosialisasi UU Perkawinan di Desa Ulundoro, Kecamatan Aere, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) , Kamis (1/7/2021). Sosialisasi digelar guna menghindari data yang tidak valid terkait status di KTP.

Baca juga: Tak Hanya Kerjakan Sasaran, Satgas TMMD Wajib Responsif Bantu Masyarakat



Sosialisasi UU Perkawinan dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Lambandia dan Aere, Haris; Kades Ulundoro, Syamsul Bahri; Komandan SSK, Letda Inf Muchlis; dan Kasitrantib Kecamatan Aere, Kaharuddin. Kegiatan ini merupakan salah satu program non fisik TMMD ke-111 yang dilaksanakan oleh Kodim 1412 Kolaka.

Baca juga: Pilu Aurel, Bocah 11 Tahun yang Kehilangan 5 Anggota Keluarganya di KMP Yunicee
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!