Tangsel Tanggung Kebutuhan Warga dan Pelaku Usaha Terdampak PPKM Darurat

Jum'at, 02 Juli 2021 - 01:15 WIB
Forkopimda setempat telah menyepakati untuk menanggung kebutuhan warga maupun para pelaku usaha yang terdampak dalam penerapan PPKM Darurat. Foto: MNC Portal/Hambali
TANGERANG SELATAN - Seiring dengan kebijakan pemerintah pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel segera melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 Juli 2021. Nantinya, seluruh warga yang menjalani isolasi mandiri bakal disuplai sembako untuk kebutuhan sehari-hari.

"Untuk masyarakat yang melakukan isolasi mandiri akan disuplai Sembako," kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, di Balai Kota, Ciputat, Kamis (01/6/21).



Forkopimda setempat telah menyepakati untuk menanggung kebutuhan warga maupun para pelaku usaha yang terdampak dalam penerapan PPKM Darurat. Kebijakan tersebut sudah dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos).

Baca juga: PPKM Darurat, Tangerang Batasi Operasional Pusat Perbelanjaan dan Kegiatan Keagamaan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!