Tangsel Tanggung Kebutuhan Warga dan Pelaku Usaha Terdampak PPKM Darurat
Jum'at, 02 Juli 2021 - 01:15 WIB
Forkopimda setempat telah menyepakati untuk menanggung kebutuhan warga maupun para pelaku usaha yang terdampak dalam penerapan PPKM Darurat. Foto: MNC Portal/Hambali
TANGERANG SELATAN - Seiring dengan kebijakan pemerintah pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel segera melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 Juli 2021. Nantinya, seluruh warga yang menjalani isolasi mandiri bakal disuplai sembako untuk kebutuhan sehari-hari.
"Untuk masyarakat yang melakukan isolasi mandiri akan disuplai Sembako," kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, di Balai Kota, Ciputat, Kamis (01/6/21).
Forkopimda setempat telah menyepakati untuk menanggung kebutuhan warga maupun para pelaku usaha yang terdampak dalam penerapan PPKM Darurat. Kebijakan tersebut sudah dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos).
Baca juga: PPKM Darurat, Tangerang Batasi Operasional Pusat Perbelanjaan dan Kegiatan Keagamaan
"Untuk masyarakat yang melakukan isolasi mandiri akan disuplai Sembako," kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, di Balai Kota, Ciputat, Kamis (01/6/21).
Forkopimda setempat telah menyepakati untuk menanggung kebutuhan warga maupun para pelaku usaha yang terdampak dalam penerapan PPKM Darurat. Kebijakan tersebut sudah dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos).
Baca juga: PPKM Darurat, Tangerang Batasi Operasional Pusat Perbelanjaan dan Kegiatan Keagamaan
Lihat Juga :