Batasi Mobilitas Warga, Polda Jabar Terapkan Pola Ring Penyekatan PPKM Darurat

Kamis, 01 Juli 2021 - 17:46 WIB
"Wilayah lainnya itu juga menerapkan hal yang sama. Di Bogor, kota-kota yang lain, kabupaten lain juga sama. Jadi pola ring itu bagaimana kita mengeliminir mobilitas masyarakat," tegasnya.

Dofiri menambahkan, pembatasan mobilitas warga melalui penyekatan tersebut semata-mata bertujuan untuk menekan potensi penularan COVID-19 di Jabar. Baca juga:Siapkan Lockdown Tingkat RT, Jabar Butuh Anggaran Tiap Hari Rp2,5 Miliar

Terlebih, saat ini, terdapat 11 wilayah zona merah COVID-19 di Provinsi Jabar. "Intinya adalah penyekatan membatasan tadi mengurangi mobilitas masyarakat," tandasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!