Parah, Oknum ASN Kementerian Agama Aceh Ditangkap Mesum di Kosan

Kamis, 01 Juli 2021 - 13:50 WIB
Pelaku mesum saat diperiksa penyidik Satpol PP. iNews TV/Syukri
BANDA ACEH - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Aceh berinisial TJ dan pasangan wanitanya inisial RH digerebek warga di kosan milik RH di Desa Blang Cut, Kecamatan Lueng Bata Banda Aceh. Keduanya kini di tahan di sel Satpol PP dan WH Aceh.

Sebelumnya TJ sempat melarikan diri saat dilakukan penggerebekan oleh warga. Pasangan ini akan menjalani pemeriksaan dan penahanan selama 20 hari kedepan.

Kedua pelaku mesum ini akan dijerat dengan Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayah pasal iktilat berupa denda, kurungan dan cambuk dimuka umum. Baca: Trenggalek Gempar, Diduga Rebutan Tempat Mangkal, Tukang Becak Duel hingga Tewas.

"Untuk pengembangan kasus mesum tersebut, kini kedua pelanggar Qanun Syariat Islam di Aceh, terpaksa mendekam di sel satpol PP dan WH Aceh," ujar Marzuki, Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP dan WH Aceh. Baca Juga: Gegara Rebutan Lahan Parkir, Pemuda Ini Bacok Korban hingga Luka di Punggung.
(nag)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More