Wali Kota Hadianto Menyerahkan Setifikat Tanah Milik 181 Warga

Kamis, 01 Juli 2021 - 13:23 WIB
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid bersama Kepala Kantor BPN Kota Palu Yanis Horison Dethan menyerahkan secara simbolis kepada empat perwakilan warga dari 181 warga penerima sertifikat tanah.
KOTA PALU - Wali Kota Palu Hadianto Rasyid bersama Kepala Kantor BPN Kota Palu Yanis Horison Dethan menyerahkan secara simbolis kepada empat perwakilan warga dari 181 warga penerima sertifikat tanah.

Penyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2021 dilaksanakan di Halaman Kantor Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Rabu (30/6/2021) pukul 11.00 WITA.

Pada kesempatan tersebut hadir pula camat dan lurah serta perwakikan TNI dan Polri serta tokoh masyarakat setempat dan warga penerima sertifikat bidang tanah.

Hadianto mengatakan penyerahan sertifikat tanah tersebut sebagai upaya pemerintah untuk memberikan kekuatan hukum atas kepemilikan hak atas tanah. Sertifikat aset tanah dapat digunakan sebagai jaminan untuk memperoleh modal usaha dan meningkatkan kepastian dan keberlangsungan penerimaan manfaat.

Wali kota meminta kepada lurah agar mendorong warganya untuk mengikuti program PTSL tersebut. "Jangan setelah sudah ada sertifikat lantas digadaikan, sebaiknya sertifikat itu dijadikan warisan," ujarnya.



Pada kesempatan tersebut orang nomor wahid di Kota Palu ini juga menyampaikan progres perkembangan penanganan Covid-19 di wilayah Kota Palu serta penertiban hewan ternak yang berkeliaran di wilayah kecamatan Palu Utara.

Menurut Hadianto Keterlibatan Satuan Polisi Pamong Praja dan semua pihak sangat diharapkan untuk bersama-sama menertibkan hewan ternak yang berkeliaran di jalan-jalan utama.

Wali kota membagikan handsanitizer kepada warga sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. CM
(ars)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More