Segera Diterapkan, BPKD Pangkep Sosialisasi Aplikasi Sipintas

Kamis, 01 Juli 2021 - 07:37 WIB
Sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Pembendaharaan Terintegrasi (Sipintas) dilaksanakan di Lantai 3, Sekretraiat Daerah Pangkep, Rabu(30/6/2021). Foto: Muhammad Subhan
PANGKEP - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pangkep menggelar sosialiasi aplikasi Sistem Informasi Pembendaharaan Terintegrasi (Sipintas).

Sosialisasi dilaksanakan di Lantai 3, Sekretariat Daerah Pangkep, Rabu (30/6/2021).

Pelaksana Tugas (Plt) BPKD Pangkep, Asri menyampaikan, Sipintas merupakan aplikasi yang memberikan kemudahan untuk melakukan pencairan keuangan. Sipintas ini dinilai memberikan efesiensi, baik waktu, tenaga maupun biaya saat hendak melakukan pencairan.





Pasalnya, dokumen pencairan tidak lagi perlu digandakan dan dibawa ke BPKD. "Akan tetapi, dokumen cukup di-scan melalui Sipintas kemudian di BPKD dilakukan penelitan dokumen. Melalui aplikasi, pergerakan pencairan bisa dilihat sampai ke posisi dokumen itu ada di bank pada saat pencairan," jelasnya.

Lanjut Asri, aplikasi Sipintas sesuai amanah Kepres 95 terkait sistem pemerintahan berbasis elektronik. Pemerintah dituntut melaukan inovasi memberikan pelayanan melalui sistem. Sejalan pula dengan tim percepatan digitalisasi daerah.

"Pangkep sudah masuk daerah digital, sehingga aplikasi ini sangat cocok aplikasi pemerintahan berbasis elektronik," tambahnya.

Sipintas akan diberlakukan secepatnya, terlebih dahulu akan dibuatkan surat edaran.

(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content