Siapkan Lockdown Tingkat RT, Jabar Butuh Anggaran Tiap Hari Rp2,5 Miliar

Rabu, 30 Juni 2021 - 20:29 WIB
PPKM Mikro Darurat di Jabar atau lockdown rencananya akan diberlakukan di 731 Rukun Tetangga (RT) berstatus zona merah COVID-19. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
BANDUNG - Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyiapkan pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat yang rencananya dimulai pada 2-20 Juli 2021 mendatang.

Baca juga: Bangkrut, Pemilik Wedding Organizer Ini Tambal Utang dengan Menipu Rp1,4 Miliar

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengungkapkan, berdasarkan sebaran kasus COVID-19 di Jabar, PPKM Mikro Darurat atau yang lebih dikenal dengan istilah lockdown itu rencananya akan diberlakukan di 731 Rukun Tetangga (RT) berstatus zona merah COVID-19 yang tersebar di Jabar.



Baca juga: Horor! Saat Ngobrol Warga Blitar Tak Sengaja Melihat Tetangga Gantung Diri

"Rencananya akan ada sekitar 730-an RT di Jabar yang sedang dianalisis apakah efektif menahan penularan COVID-19," ungkap Ridwan Kamil dalam jumpa pers yang digelar secara virtual, Rabu (30/6/2021).



Menurut Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan pihaknya, kebutuhan anggaran logistik untuk pelaksanaan lockdown tingkat RT tersebut mencapai Rp3,5 juta per hari.

Kang Emil menjelaskan, asumsinya, tiap satu RT memiliki 100 kepala keluarga (KK), penduduk miskin 30 persen, dan relawan tracing sebanyak lima orang. Anggaran sebesar Rp3,5 juta tersebut akan digunakan untuk kebutuhan makan keluarga, honor relawan, alat pelindung diri (APD) relawan, disinfektan, pemenuhan sarana cuci tangan, masker, hazmat, hingga vitamin bagi relawan.

"Jadi, kita sudah menghitung kalau sudah mau me-lockdown satu RT, dengan jumlah KK rata-rata di Jabar, per RT butuh dana sekira 3,5 juta per hari," ungkapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content