Gelar Perkara Kasus 2 Bocah Tenggelam di Galian Mattoanging Digelar Pekan Depan
Rabu, 30 Juni 2021 - 13:19 WIB
MAKASSAR - Penyidik Unit Reskrim Polsek Mariso bakal melakukan gelar perkara kasus tenggelamnya dua remaja di kubangan bekas galian dalam area pryek Stadion Mattoanging Makassar pada pekan depan.
"Rencana paling lambat hari Senin, kami akan gelarkan untuk penetapan tersangka. Kami penyidik berkeyakinan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan ," kata Kapolsek Mariso AKP Anita, Rabu (30/6/2021).
Dia menjelaskan, gelar perkara dilakukan setelah pihaknya mengambil keterangan kontraktor secara virtual. Anita menyebut penyidik memeriksa pada Selasa, (29/06/2021) malam.
"Karena yang bersangkutan berada di Jakarta dan mengaku tidak bisa menghadiri panggilan karena kondisi pandemi. Serta terkendala uang tiket. Jadi kami lakukan pemeriksaan secara virtual," ujar Anita.
Mantan Kasat Reskrim Polres Pangkep ini mengungkapkan, pemeriksaan terhadap kontraktor berkaitan dengan pengerjaan hingga pengawasaan proyek rehabilitasi Stadion Mattoanging.
"Tapi untuk keterangan mendalam kami belum bisa sampaikan, termasuk itu (barang bukti). Karena kami belum selesai kegiatannya (proses hukum), takutnya mengganggu," jelas Anita.
"Intinya kasus itu terus berjalan, cuman kan ada beberapa kendala, kemudian beberapa tahapan yang harus kami lalui. Salah satunya kami harus gelar, paling lambat hari senin, tapi kami upayakan minggu ini," lanjut Anita.
Dia juga belum mau menjelaskan identitas kontraktor dan berapa orang pihak kontraktor mega proyek ini yang diperiksa penyidiknya. "Nanti perkembangan selanjutnya baru kita sampaikan," ungkap Anita.
"Rencana paling lambat hari Senin, kami akan gelarkan untuk penetapan tersangka. Kami penyidik berkeyakinan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan ," kata Kapolsek Mariso AKP Anita, Rabu (30/6/2021).
Dia menjelaskan, gelar perkara dilakukan setelah pihaknya mengambil keterangan kontraktor secara virtual. Anita menyebut penyidik memeriksa pada Selasa, (29/06/2021) malam.
"Karena yang bersangkutan berada di Jakarta dan mengaku tidak bisa menghadiri panggilan karena kondisi pandemi. Serta terkendala uang tiket. Jadi kami lakukan pemeriksaan secara virtual," ujar Anita.
Mantan Kasat Reskrim Polres Pangkep ini mengungkapkan, pemeriksaan terhadap kontraktor berkaitan dengan pengerjaan hingga pengawasaan proyek rehabilitasi Stadion Mattoanging.
"Tapi untuk keterangan mendalam kami belum bisa sampaikan, termasuk itu (barang bukti). Karena kami belum selesai kegiatannya (proses hukum), takutnya mengganggu," jelas Anita.
"Intinya kasus itu terus berjalan, cuman kan ada beberapa kendala, kemudian beberapa tahapan yang harus kami lalui. Salah satunya kami harus gelar, paling lambat hari senin, tapi kami upayakan minggu ini," lanjut Anita.
Dia juga belum mau menjelaskan identitas kontraktor dan berapa orang pihak kontraktor mega proyek ini yang diperiksa penyidiknya. "Nanti perkembangan selanjutnya baru kita sampaikan," ungkap Anita.
(agn)
tulis komentar anda