Perpres Rebana Terbit, Ridwan Kamil: Jabar Akselerasi 81 Proyek Rp234 Triliun

Senin, 28 Juni 2021 - 22:14 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat telekonferensi Pelepasan Tim Jelajah Metropolitan Rebana II di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (28/6/2021). Foto: Istimewa
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, pengembangan kawasan Metropolitan Rebana segera mengantongi peraturan presiden ( perpres ).

Dengan hadirnya perpres tersebut, pemerintah pusat mendukung penuh pengembangan Metropolitan Rebana untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi di Pulau Jawa, khususnya Provinsi Jabar.



“Kami akan diberikan perpres pengembangan wilayah Metropolitan Rebana oleh Presiden Jokowi. Ini merupakan dasar hukum bahwa APBN akan all out untuk membantu," ujar Ridwan Kamil saat telekonferensi Pelepasan Tim Jelajah Metropolitan Rebana II di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (28/6/2021).

Baca juga: Akselerasi Pembangunan Metropolitan Rebana, Ridwan Kamil Minta Pusat Terbitkan Perpres

Menurut Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, Perpres Metropolitan Rebana menyusul Perpres Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido di Kabupaten Sukabumi, sehingga pembangunan antara utara dan selatan Jabar bakal seimbang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!