Jika Masih Buang Kotoran ke Sungai, Wabup Blitar Ancam Usir PT Greenfields

Senin, 28 Juni 2021 - 16:29 WIB
Pemkab Blitar, mengancam menghentikan usaha PT Greenfields Indonesia jika masih membuang kotoran sapi perah ke sungai. Foto/Ilustrasi
BLITAR - PT Greenfields Indonesia, mendapatkan teguran keras dari Pemkab Blitar, terkait dugaan pencemaran sungai akibat limbah peternakan sapi perah. Teguran keras ini disampaikan melalui surat yang ditandatangani langsung Bupati Blitar, Rini Syarifah.



Jika ultimatum larangan pencemaran lingkungan tidak diindahkan, rencana PT Greenfields mengembangkan investasi Farm 3 di wilayah Kecamatan Doko, juga akan dihentikan. "Akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso.



Sejak berinvestasi di Kabupaten Blitar, dengan mendirikan Farm 2 (Pengembangan Farm 1 di Malang) di wilayah Kecamatan Wlingi, pada tahun 2018, Greenfields terus bermasalah dengan lingkungan. PT Greenfields Indonesia merupakan anak usaha JAPFA Group yang bergerak pada bisnis ekspor susu sapi.



Namun soal pengelolaan limbah kotoran sapi, yakni terutama di Wlingi, masih menimbulkan persoalan lingkungan. Polemik limbah kotoran ribuan sapi yang dibuang ke sungai, hingga kini tidak pernah selesai.

Warga di wilayah Wlingi, dan Doko, terus mengeluhkan sungai yang kotor. Mereka juga mensoal pencemaran udara , yakni bau tidak sedap yang dirasakan hingga di tempat wisata kebun teh Sirah Kencong.

Di era pemerintahan Bupati Blitar, Rijanto, PT Greenfields pernah ditegur. Bahkan sampai dibawa dalam rapat dengan pendapat di DPRD Kabupaten Blitar. Perwakilan PT Greenfields juga dihadirkan. Namun pencemaran limbah kembali terulang.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content