Kekasihnya Hamil 1 Bulan, Buruh Bangunan Ini Tega Menghajarnya Hingga Keguguran

Senin, 28 Juni 2021 - 15:54 WIB
Seorang buruh kasar di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menghajar kekasihnya yang sedang hamil satu bulan. Foto/Ilustrasi
MAJALENGKA - Gilang harus berurusan dengan Satreskrim Polres Majalengka. Pria berusia 31 tahun warga Sukahaji tersebut, kini mendekam di sel tahanan Polres Majalengka, usai menghajar kekasihnya sendiri yang tengah hamil satu bulan.



Aksi kekarasan itu dilakukan Gilang, atas tuduhan perselingkuhan yang dilakukan korban. Namun tuduhan perselingkuhan itu dibantah oleh korban. Kondisi ini membuat Gilang naik pintam, dan melakukan aksi pemukulan.

Kasatreskrim Polres Majalengka, AKP Siswo Tarigan menyebutkan, kejadian ini bermula saat korban yang merupakan kekasih pelaku mendatangi pelaku untuk meminta tanggungjawab atas perbuatannya, hingga mengakibatkan korban hamil satu bulan.





"Pelaku tidak terima dengan pernyataan korban, padahal mereka sudah hidup bersama tanpa ikatan suami istri selama dua tahun. Pelaku yang emosi, menuduh korban selingkuh dengan lelaki lain, dan menganiaya korban hingga mengalami keguguran. Pelaku dijerat pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tuturnya.
(eyt)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More