Ringkus Pengemudi Pajero, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Senin, 28 Juni 2021 - 11:14 WIB
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Polres Jakarta Utara meringkus pengemudi mobil Pajero berinisial O (39) di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) , Tangerang, Senin (28/6/2021) pagi tadi. Dari tangan O, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus perusakan dan penganiayaan terhadap sopir truk kontainer, Sabtu 26 Juni 2021.

Demikian disampaikan oleh Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi. Kata dia, dalam penangkapan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti salah satunya adalah tongkat yang dipakai untuk menganiaya korban dan merusak truk korban.



"Kalau pistol belum tapi kalau tongkat ada. Kita lagi cari barang bukti nih,” kata Nasriadi saat dikonfirmasi penangkapan O, Senin (28/6/2021). Baca juga: Pengemudi Pajero Diringkus di Bandara Soekarno Hatta

Masih kata Nasriadi, pihaknya masih mencari barang bukti lain. Karena, sambungnya, yang bersangkutan mencoba menghilangkan barang bukti.

“Semua coba dihilangkan sama dia (O), kita (polisi) lagi susuri alat bukti itu," jelasnya. Baca juga: Begini Perjalanan Pengemudi Pajero Sebelum Diringkus di Bandara Soetta

Seperti diketahui, sebuah aksi penganiayaan dan pengerusakan terekam dan viral di media sosial (medsos). Aksi itu dilakukan oleh pengemudi mobil Pajero terhadap sopir truk container di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu 26 Juni 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!