Penunjukan Sekda Jadi Plh Gubernur Papua Banyak Dikecam, Kemendagri Datang Langsung ke Jayapura
Minggu, 27 Juni 2021 - 23:07 WIB
JAYAPURA - Memanasnya situasi Papua dan banyaknya kecamanan atas penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua , membuat Kementrian Dalam Negeri ( Kemendagri ) terjun langsung ke Jayapura , Minggu (27/6/2021).
Kedatangan tim Kemendagri itu untuk menyelesaikan masalah tersebut dan sekaligus melakukan pertemuan dengan Forkompinda Papua dan FKUB Papua guna membahas situasi yang tengah berkembang saat ini.
Pasalnya, kecaman tersebut ditambah dengan anacaman aksi demonstrasi besar-besaran pendukung Lukas Enembe, Senin (28/6/2021) besok yang dengan tegas menolak keputusan Mendagri tersebut.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan usai pertemuan dengan Forkompinda kepada wartawan mengatakan, penunjukan Sekda Papua, Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua merupakan hal yang wajar dan bertujuan untuk memperlancar jalannya roda pemerintahan yang akan berimbas pada pembangunan.
Dimana penunjukkan tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang mengatur akan penunjukan Plh tersebut.“Penunjukan Plh kepala daerah itu hal yang lumrah dan juga terjadi di daerah-daerah yang lain. Sesungguhnya ada regulasi yang mengatur penunjukan-penunjukan kepala daerah, aturan itu kita terapkan semua sama. Hanya kondisi antara satu daerah dengan yang lain tentu berbeda-beda, kuncinya di komunikasi,” ungkap Benni, Minggu (27/6/2021).
Salah satu hal yang paling mendesak sehingga Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, membuat keputusan tersebut kata Benni, karena pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
Menurutnya, ada dokumen-dokumen persyaratan yang harus ditandatangani oleh kepala daerah, “Pada 2021 ini, di Provinsi Papua ini dana alokasi khusus fisik yang jumlahnya kurang lebih Rp422 miliar yang dialokasikan untuk tujuh bidang pembangunan,” beber Benni.
Kedatangan tim Kemendagri itu untuk menyelesaikan masalah tersebut dan sekaligus melakukan pertemuan dengan Forkompinda Papua dan FKUB Papua guna membahas situasi yang tengah berkembang saat ini.
Baca Juga
Pasalnya, kecaman tersebut ditambah dengan anacaman aksi demonstrasi besar-besaran pendukung Lukas Enembe, Senin (28/6/2021) besok yang dengan tegas menolak keputusan Mendagri tersebut.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan usai pertemuan dengan Forkompinda kepada wartawan mengatakan, penunjukan Sekda Papua, Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua merupakan hal yang wajar dan bertujuan untuk memperlancar jalannya roda pemerintahan yang akan berimbas pada pembangunan.
Dimana penunjukkan tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang mengatur akan penunjukan Plh tersebut.“Penunjukan Plh kepala daerah itu hal yang lumrah dan juga terjadi di daerah-daerah yang lain. Sesungguhnya ada regulasi yang mengatur penunjukan-penunjukan kepala daerah, aturan itu kita terapkan semua sama. Hanya kondisi antara satu daerah dengan yang lain tentu berbeda-beda, kuncinya di komunikasi,” ungkap Benni, Minggu (27/6/2021).
Salah satu hal yang paling mendesak sehingga Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, membuat keputusan tersebut kata Benni, karena pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
Menurutnya, ada dokumen-dokumen persyaratan yang harus ditandatangani oleh kepala daerah, “Pada 2021 ini, di Provinsi Papua ini dana alokasi khusus fisik yang jumlahnya kurang lebih Rp422 miliar yang dialokasikan untuk tujuh bidang pembangunan,” beber Benni.
tulis komentar anda