Tanahnya Dikuasai Sekelompok Preman, Warga Tambora Ini Bingung Kok Polisi Belum Bertindak

Minggu, 27 Juni 2021 - 12:17 WIB
Dengan berdalih Akta Jual Beli (AJB) yang diduga palsu, Iwan menuturkan, para preman itu terus mengintimidasi dirinya dan keluarga. Ancaman berujung nyaris kekerasan kerap diterimanya dalam beberapa hari terakhir.

Baca juga: Wow! Intip Besaran Pungli dari 4 Kelompok Preman Pelabuhan Tanjung Priok

Terhadap kasus itu, Iwan telah melaporkan kasus ini kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 23 April 2019 lalu dengan nomor laporan LP/2432/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum.

Namun, hingga kini laporan itu tak kunjung diproses. Karena itu, Jumat (25/6/2021) pihaknya telah melaporkan hal ini kepada Divisi Propam Mabes Polri dengan nomor laporan SPSP2/2271/VI/2021/Bagyanduan. "Dan saya siap mempertanggungjawabkan bukti kepemilikan tanah saya secara hukum," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!