Tanahnya Dikuasai Sekelompok Preman, Warga Tambora Ini Bingung Kok Polisi Belum Bertindak
Minggu, 27 Juni 2021 - 12:17 WIB
Dengan berdalih Akta Jual Beli (AJB) yang diduga palsu, Iwan menuturkan, para preman itu terus mengintimidasi dirinya dan keluarga. Ancaman berujung nyaris kekerasan kerap diterimanya dalam beberapa hari terakhir.
Baca juga: Wow! Intip Besaran Pungli dari 4 Kelompok Preman Pelabuhan Tanjung Priok
Terhadap kasus itu, Iwan telah melaporkan kasus ini kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 23 April 2019 lalu dengan nomor laporan LP/2432/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum.
Namun, hingga kini laporan itu tak kunjung diproses. Karena itu, Jumat (25/6/2021) pihaknya telah melaporkan hal ini kepada Divisi Propam Mabes Polri dengan nomor laporan SPSP2/2271/VI/2021/Bagyanduan. "Dan saya siap mempertanggungjawabkan bukti kepemilikan tanah saya secara hukum," ucapnya.
Baca juga: Wow! Intip Besaran Pungli dari 4 Kelompok Preman Pelabuhan Tanjung Priok
Terhadap kasus itu, Iwan telah melaporkan kasus ini kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 23 April 2019 lalu dengan nomor laporan LP/2432/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum.
Namun, hingga kini laporan itu tak kunjung diproses. Karena itu, Jumat (25/6/2021) pihaknya telah melaporkan hal ini kepada Divisi Propam Mabes Polri dengan nomor laporan SPSP2/2271/VI/2021/Bagyanduan. "Dan saya siap mempertanggungjawabkan bukti kepemilikan tanah saya secara hukum," ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :