Relaksasi Ekonomi Diperketat, Kafe dan Restoran di Bandung Bertumbangan
Sabtu, 26 Juni 2021 - 05:27 WIB
BANDUNG - Pengusaha kafe dan restoran di Kota Bandung diklaim makin berat, bahkan beberpanya tumbang, pasca makin diperketatnya kebijakan relaksasi bagi usaha mereka. Saat ini, salah satu kebijakan yang dikeluhkan adalah aturan dine in 0% atau tak boleh makan di tempat.
Asosiasi Kafe dan Restoran (AKAR) Jawa Barat Arif Maulana, dari survey yang dilakukan oleh AKAR tercatat 50 kafe dan restoran menyampaikan penurunan bisnis yang sangat signifikan. Bahkan beberapa sudah tutup dan memutus hubungan kerja.
"Tapi memang survei ini masih berlangsung dan hasil akhirnya nanti akan dilampirkan dalam surat kepada Pemerintah atau dipresentasikan dalam audiensi dengan Pemkot Bandung," kata dia dalam siaran persnya.
Baca juga: Angka COVID-19 di Majalengka Terus Merangkak dalam Tiga Hari, 16 Nyawa Melayang
Padahal, kata dia, kafe dan restoran sebagai elemen pariwisata merupakan penyumbang pendapatan daerah (PAD) terbesar untuk Kota Bandung. Maka, dapat dikatakan bahwa elemen pariwisata adalah penggerak roda perekonomian Kota Bandung.
"Saya khawatir kebijakan dine in 0 persen, akan berdampak pada lamanya waktu pemulihan ekonomi secara makro maupun mikro," katanya.
Di sisi lain, dengan program vaksinasi yang dilakukan pemerintah Republik Indonesia, bahwa semua sepakat bahwa vaksin adalah salah satu solusi dalam pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19.
AKAR – PHRI Kota Bandung, kata dia, memiliki data 11.000 karyawan kafe dan restoran yang siap untuk menerima vaksin. Pihaknya selalu bersinergi dengan Pemerintah termasuk pada saat menyelenggarakan vaksinasi kepada 3.000 karyawan hotel, kafe, restoran dan insan pariwisata lainnya.
Asosiasi Kafe dan Restoran (AKAR) Jawa Barat Arif Maulana, dari survey yang dilakukan oleh AKAR tercatat 50 kafe dan restoran menyampaikan penurunan bisnis yang sangat signifikan. Bahkan beberapa sudah tutup dan memutus hubungan kerja.
"Tapi memang survei ini masih berlangsung dan hasil akhirnya nanti akan dilampirkan dalam surat kepada Pemerintah atau dipresentasikan dalam audiensi dengan Pemkot Bandung," kata dia dalam siaran persnya.
Baca juga: Angka COVID-19 di Majalengka Terus Merangkak dalam Tiga Hari, 16 Nyawa Melayang
Padahal, kata dia, kafe dan restoran sebagai elemen pariwisata merupakan penyumbang pendapatan daerah (PAD) terbesar untuk Kota Bandung. Maka, dapat dikatakan bahwa elemen pariwisata adalah penggerak roda perekonomian Kota Bandung.
"Saya khawatir kebijakan dine in 0 persen, akan berdampak pada lamanya waktu pemulihan ekonomi secara makro maupun mikro," katanya.
Di sisi lain, dengan program vaksinasi yang dilakukan pemerintah Republik Indonesia, bahwa semua sepakat bahwa vaksin adalah salah satu solusi dalam pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19.
AKAR – PHRI Kota Bandung, kata dia, memiliki data 11.000 karyawan kafe dan restoran yang siap untuk menerima vaksin. Pihaknya selalu bersinergi dengan Pemerintah termasuk pada saat menyelenggarakan vaksinasi kepada 3.000 karyawan hotel, kafe, restoran dan insan pariwisata lainnya.
(msd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda