Kapolda Jatim Minta Kegiatan Idul Adha di Zona Merah dan Oranye Ditiadakan
Sabtu, 26 Juni 2021 - 02:05 WIB
SURABAYA - Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta meminta kegiatan Idul Adha di wilayah zona merah dan orange COVID-19 untuk ditiadakan. Permintaan ini menindaklanjuti aturan dari Kementerian Agama. Sementara untuk pembagian daging qurban dilakukan dengan diantar agar tidak terjadi kerumunan.
Aturan Kemenag yang dimaksud adalah Surat Edaran Menteri Agama nomor 15 tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban 1442 Hijriyah.
Baca juga: Unggah Ujaran Kebencian, Pekerja Ekspedisi Terjaring Patroli Siber Polda Jatim
"Khusus untuk Idul Adha sudah ada aturan Menag yang mengatur daerah merah dan orange mmerayakan di temppat terbuka. Untuk merah (zona) dan oranye, kegiatan masjid ditiadakan sementara," kata Nico Afinta, Jumat (25/6/2021).
Aturan Kemenag yang dimaksud adalah Surat Edaran Menteri Agama nomor 15 tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban 1442 Hijriyah.
Baca juga: Unggah Ujaran Kebencian, Pekerja Ekspedisi Terjaring Patroli Siber Polda Jatim
"Khusus untuk Idul Adha sudah ada aturan Menag yang mengatur daerah merah dan orange mmerayakan di temppat terbuka. Untuk merah (zona) dan oranye, kegiatan masjid ditiadakan sementara," kata Nico Afinta, Jumat (25/6/2021).
(msd)
tulis komentar anda