Belum Ada Tersangka Kejahatan Seksual di Sekolah SPI, Komnas PA Bawa Bukti Baru

Jum'at, 25 Juni 2021 - 23:35 WIB
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait saat mendatangi Mapolda Jawa Timur, Jumat (25/6/2021). Foto: iNewsTV/Hari Tambayong
SURABAYA - Polda Jawa Timur hingga kini belum menetapkan tersangka terkait laporan kekerasan seksual di sekolah SPI di Kota Batu .

Menanggapi hal itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait kembali mendatangi penyidik Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.

Arist Merdeka Sirait membawa bukti baru rekaman video dan testimoni para korban dugaan kekerasan seksual oleh pemilik sekaligus pengelola sekolah SPI berinisial JE.





Selain membawa bukti baru, Komnas Perlindungan Anak juga membawa 2 dari 14 orang saksi korban untuk menemui penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim guna menguatkan bukti baru yang diserahkan kepadapenyidik supaya proses penyidikan lebih cepat dan ada penetapan tersangka.

“Jadi hari ini diterima penyidik untuk tambah bukti baru sampaikan bukti baru rekaman video dan testimoni dokumen lain supaya kasus ini, utama aduan dari korban kejahatan seksual terhadap anak-anak,” bebernya.



Baca juga:
Diana, Gadis Cantik Lulusan Unair Gagal Jadi Dosen Malah Terpilih Jadi Kades

Dia menyebutkan, video yang dibawa sejak tahun 2017 , 2008, 2009. Peristiwanya kata dia, saksi korban angkatan ke 2 angkatan pertama sudah punya pengalaman pahit sehingga kasus ini jangan bergeser ke eksploitasi ekonomi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content