Lukas Enembe Surati Presiden Jokowi, Sebut Ada Konspirasi Menjatuhkannya
Jum'at, 25 Juni 2021 - 15:30 WIB
JAYAPURA - Gubernur Papua , Lukas Enembe, berkirim surat dari tempat pengobatannya di Singapura, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia bereaksi keras atas penunjukkan Sekda Papua, Dance Yulian Flassy menjadi Pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua.
Lukas Enembe menuding adanya upaya konspirasi untuk menjatuhkan dirinya di tengah jalan sebagai Gubernur Papua . Pernyataan tegas itu di sampaikan melalui surat resmi Nomor : 121/7145/SET tertanggal 24 Juni 2021.
Dalam surat tersebut, Lukas Enembe membantah pernah menyetujui penunjukkan Sekda Papua, Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua . Politisi Partai Demokrat tersebut mengatakan, dirinya telah menerima formulir radiogram dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditandatangani oleh Akmal Malik selaku Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.
Melalui formulir radiogram Nomor: T.121.91/4124 OTDA, tanggal 24 Juni 2021, disebutkan adanya penunjukan/penugasan Sekda Provinsi Papua, sebagai Plh. Gubernur Papua , yang memperhatikan surat Sekda Provinsi Papua Nomor : 121/7136/SET tanggal 24 Juni 2021 perihal Plh Gubernur Papua.
Sehubungan dengan hal tersebut, Lukas Enembe menyampaikan beberapa hal, di antaranya: "Sebagai Gubernur Papua , saya sudah meminta izin dan telah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, untuk berobat ke Singapura. Sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 857/2590/SJ, tanggal 23 April 2021 perihal Persetujuan Izin ke Luar Negeri dengan alasan penting".
"Saat ini saya sedang dalam proses pemulihan kesehatan, dan segera akan kembali melaksanakan tugas selaku Gubenur Papua ," ungkap Lukas Enembe dalam suratnya kepada Presiden Jokowi.
"Kedua, formulir berita dimaksud, yang merujuk pada Surat Sekda Papua Nomor : 121/7136/SET, tanggal 24 Juni 2021 perihal Plh. Gubernur Papua, sama sekali saya tidak tahu, tidak pernah dikoordinasikan/dikansultasikan, tidak pemah dilaporkan dan tidak mendapat persetujuan dari saya selaku Gubernur Papua ," ungkap Lukas Enembe dalam surat itu.
Baca Juga
Lukas Enembe menuding adanya upaya konspirasi untuk menjatuhkan dirinya di tengah jalan sebagai Gubernur Papua . Pernyataan tegas itu di sampaikan melalui surat resmi Nomor : 121/7145/SET tertanggal 24 Juni 2021.
Dalam surat tersebut, Lukas Enembe membantah pernah menyetujui penunjukkan Sekda Papua, Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua . Politisi Partai Demokrat tersebut mengatakan, dirinya telah menerima formulir radiogram dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditandatangani oleh Akmal Malik selaku Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.
Melalui formulir radiogram Nomor: T.121.91/4124 OTDA, tanggal 24 Juni 2021, disebutkan adanya penunjukan/penugasan Sekda Provinsi Papua, sebagai Plh. Gubernur Papua , yang memperhatikan surat Sekda Provinsi Papua Nomor : 121/7136/SET tanggal 24 Juni 2021 perihal Plh Gubernur Papua.
Baca Juga
Sehubungan dengan hal tersebut, Lukas Enembe menyampaikan beberapa hal, di antaranya: "Sebagai Gubernur Papua , saya sudah meminta izin dan telah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, untuk berobat ke Singapura. Sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 857/2590/SJ, tanggal 23 April 2021 perihal Persetujuan Izin ke Luar Negeri dengan alasan penting".
"Saat ini saya sedang dalam proses pemulihan kesehatan, dan segera akan kembali melaksanakan tugas selaku Gubenur Papua ," ungkap Lukas Enembe dalam suratnya kepada Presiden Jokowi.
Baca Juga
"Kedua, formulir berita dimaksud, yang merujuk pada Surat Sekda Papua Nomor : 121/7136/SET, tanggal 24 Juni 2021 perihal Plh. Gubernur Papua, sama sekali saya tidak tahu, tidak pernah dikoordinasikan/dikansultasikan, tidak pemah dilaporkan dan tidak mendapat persetujuan dari saya selaku Gubernur Papua ," ungkap Lukas Enembe dalam surat itu.
tulis komentar anda