Kasus Covid-19 Naik, Ini Tempat Wisata di Jakarta yang Tutup Sementara

Jum'at, 25 Juni 2021 - 09:12 WIB
Sejumlah tempat wisata di Jakarta kembali ditutup sementara waktu seiring meningkatnya kasus Covid-19.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok.
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memperpanjang massa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro karena kasus Covid-19 di Jakarta kian meningkat. Sejumlah tempat wisata di Jakarta pun kembali ditutup sementara waktu.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 796 Tahun 2021 dan yakni beberapa destinati wisata di Jakarta ditutup sementara. Langkah ini sebagai upaya menjaga dan melindungi warga dari risikò penularan Covid-19.



Beberapa di antaranya yakni; Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, Kawasan Kota tua, Monumen Nasional, Taman Margasatwa Ragunan, Museum Sejarah Jakarta, Museum Wayang, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Taman Prasasti, Museum MH Thamrin, Museum Gedung Joang '45, Museum Tekstil, Museum Bahari.

Selanjutnya, Rumah Si Pitung, Pulau Cipir, Pulau Kelor, Pulau Onrust, Kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Taman Ismail Marzuki, Taman Benjamin Sueb, Anjungan Provinsi DKI Jakarta. Baca: Sambangi Posko PPKM Mikro, Anies Harapkan Informasi Soal Data Covid-19 Valid
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!