Tragedi Polisi Bakar Istri di Sorong, Diduga Dipicu Persoalan Ekonomi
Kamis, 24 Juni 2021 - 16:36 WIB
SORONG - Persoalan ekonomi yang membelit diduga membuat Brigadir Kepala (Bripka) IPS, anggota Polres Sorong Kota, Papua Barat gelap mata hingga menganiaya dan membakar istrinya, BD. Tragisnya, BD tewas di tangan IPS yang menikahinya 3 bulan lalu.
Baca juga: Sorong Gempar, Polisi Berpangkat Bripka Tega Bakar Istrinya hingga Tewas
Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan mengungkapkan, kasus penganiayaan dan pembakaran ini diduga dipicu masalah ekonomi keluarga.
Baca juga: Agus Purwanto, Pria Kalem yang Hancurkan Rumah Mewah karena Dikhianati Istri
"Motifnya sendiri diduga masalah ekonomi. Karena sebelum kejadian, IPS sempat mengajukan pinjaman ke saya. Katanya ada keperluan keluarga. Tapi saya tidak setujui, karena pinjamannya terlalu tinggi, takutnya jadi masalah baru lagi," ujarnya, Kamis (24/6/2021).
Baca juga: Bripka IPS Bakar Istri yang Baru 3 Bulan Dinikahi, Sempat Sebut Terbakar Akibat Kompor
Diketahui, Bripka IPS merupakan personel bagian logistik Polres Sorong Kota. BD merupakan istri kedua dari Bripka IPS. Dimana keduanya baru saja menikah sekitar tiga bulan. "IPS dengan istrinya baru menikah sekitar tiga bulan, BD sendiri merupakan istri kedua dari IPS," terang Kapolres.
Ary melanjutkan, dirinya sempat memerintahkan Bripka IPS ke bendaharanya atau bagian keuangan untuk membawa rincian kredit.
"Karena kalau disetujui pinjamannya, gajinya itu tinggal Rp1 juta. Sementara yang bersangkutan punya anak lima. Saya melarang dia pinjam lagi, supaya tidak terlilit utang lagi," tegasnya.
Dia menegaskan kasus ini tidak ada motif lain seperti asmara dengan orang ketiga atau perselingkuhan. "Awalnya pelaku disangkakan melanggar pasal 351 KUHP. Tapi karena sampai korban meninggal dunia, maka akan kita lihat apakah ada unsur perencanananya atau tidak. Itu nanti dari hasil pemeriksaan lanjutan," ujarnya.
Peristiwa tragis dan memilukan yang menimpa anggota Bhayangkari Polres Sorong Kota ini terjadi Selasa 22 Juni 2021. Bripka IPS diketahui sebelum membakar istrinya sempat melakukan penganiayaan. Korban sebelum meninggal dunia sempat dirawat secara intensif di Rumah Sakit Sele Be Solu. Namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada hari Selasa 22 Juni 2021.
Korban mengalami luka bakar cukup serius pada sekujur tubuhnya. "Korban merupakan anggota Bhayangkari Polres Sorong Kota. Ia menderita luka bakar cukup serius pada sekujur tubuh, dan dinyatakan meninggal dunia," jelas Kapolres.
Baca juga: Sorong Gempar, Polisi Berpangkat Bripka Tega Bakar Istrinya hingga Tewas
Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan mengungkapkan, kasus penganiayaan dan pembakaran ini diduga dipicu masalah ekonomi keluarga.
Baca juga: Agus Purwanto, Pria Kalem yang Hancurkan Rumah Mewah karena Dikhianati Istri
"Motifnya sendiri diduga masalah ekonomi. Karena sebelum kejadian, IPS sempat mengajukan pinjaman ke saya. Katanya ada keperluan keluarga. Tapi saya tidak setujui, karena pinjamannya terlalu tinggi, takutnya jadi masalah baru lagi," ujarnya, Kamis (24/6/2021).
Baca juga: Bripka IPS Bakar Istri yang Baru 3 Bulan Dinikahi, Sempat Sebut Terbakar Akibat Kompor
Diketahui, Bripka IPS merupakan personel bagian logistik Polres Sorong Kota. BD merupakan istri kedua dari Bripka IPS. Dimana keduanya baru saja menikah sekitar tiga bulan. "IPS dengan istrinya baru menikah sekitar tiga bulan, BD sendiri merupakan istri kedua dari IPS," terang Kapolres.
Ary melanjutkan, dirinya sempat memerintahkan Bripka IPS ke bendaharanya atau bagian keuangan untuk membawa rincian kredit.
"Karena kalau disetujui pinjamannya, gajinya itu tinggal Rp1 juta. Sementara yang bersangkutan punya anak lima. Saya melarang dia pinjam lagi, supaya tidak terlilit utang lagi," tegasnya.
Dia menegaskan kasus ini tidak ada motif lain seperti asmara dengan orang ketiga atau perselingkuhan. "Awalnya pelaku disangkakan melanggar pasal 351 KUHP. Tapi karena sampai korban meninggal dunia, maka akan kita lihat apakah ada unsur perencanananya atau tidak. Itu nanti dari hasil pemeriksaan lanjutan," ujarnya.
Peristiwa tragis dan memilukan yang menimpa anggota Bhayangkari Polres Sorong Kota ini terjadi Selasa 22 Juni 2021. Bripka IPS diketahui sebelum membakar istrinya sempat melakukan penganiayaan. Korban sebelum meninggal dunia sempat dirawat secara intensif di Rumah Sakit Sele Be Solu. Namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada hari Selasa 22 Juni 2021.
Korban mengalami luka bakar cukup serius pada sekujur tubuhnya. "Korban merupakan anggota Bhayangkari Polres Sorong Kota. Ia menderita luka bakar cukup serius pada sekujur tubuh, dan dinyatakan meninggal dunia," jelas Kapolres.
(shf)
tulis komentar anda