Sorong Gempar, Polisi Berpangkat Bripka Tega Bakar Istrinya hingga Tewas
Kamis, 24 Juni 2021 - 14:36 WIB
SORONG - Peristiwa memilukan menimpa seorang anggota Bhayangkari Polres Sorong Kota. Ibu rumah tangga berinisial BD meninggal dunia, usai dibakar oleh suaminya sendiri yang merupakan anggota Polres Sorong Kota, berpangkat Brigadir Kepala (Bripka).
Suami yang dengan sadis membakar istrinya sendiri tersebut, diketahui berinisial Bripka IPS. Atas kejadian ini, pelaku yang merupakan personel bagian logistik Polres Sorong Kota, kini ditahan dan menjalani proses hukum di Polres Sorong Kota.
Menurut Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan, kasus ini diduga dipicu masalah ekonomi keluarga. "Motifnya sendiri diduga masalah ekonomi . Karena sebelum kejadian, IPS sempat mengajukan pinjaman ke saya, katanya ada keperluan keluarga. Tapi saya tidak setujui, karena pinjamannya terlalu tinggi, takutnya jadi masalah baru lagi," ungkapnya.
Lanjut Ary, dirinya sempat perintahkan Bripka IPS ke bendaharanya atau bagian keuangan untuk membawa rincian kredit. "Karena kalau disetujui pinjamannya, gajinya itu tinggal Rp1 juta. Sementara yang bersangkutan punya anak lima. Saya melarang dia pinjam lagi, supaya tidak terlilit utang lagi," tegasnya.
Disinggung apakah ada motif lain seperti asmara dengan orang ketiga atau perselingkuhan, Ary menegaskan tidak ada motif asrama di balik kasus ini. "Awalnya pelaku disangkakan melanggar pasal 351 KUHP. Tapi karena sampai korban meninggal dunia , maka akan kita lihat apakah ada unsur perencanananya atau tidak. Itu nanti dari hasil pemeriksaan lanjutan," ujarnya.
Ditambahkannya, BD merupakan istri kedua dari Bripka IPS. Dimana keduanya baru saja menikah sekitar tiga bulan. "IPS dengan istrinya baru menikah sekitar tiga bulan, BD sendiri merupakan istri kedua dari IPS," terangnya.
Pada hari Selasa (22/6/2021), Bripka IPS diketahui sebelum membakar isterinya, ia sempat melakukan penganiayaan . Isteri pelaku sebelum meninggal dunia sempat dirawat secara intensif di Rumah Sakit Sele Be Solu, dan dinyatakan meninggal dunia pada hari Selasa (22/6/2021).
Korban mengalami luka bakar cukup serius pada sekujur tubuhnya. "Korban merupakan anggota Bhayangkari Polres Sorong Kota. Ia menderita luka bakar cukup serius pada sekujur tubuh, dan dinyatakan meninggal dunia," pungkas Ary.
Baca Juga
Suami yang dengan sadis membakar istrinya sendiri tersebut, diketahui berinisial Bripka IPS. Atas kejadian ini, pelaku yang merupakan personel bagian logistik Polres Sorong Kota, kini ditahan dan menjalani proses hukum di Polres Sorong Kota.
Menurut Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan, kasus ini diduga dipicu masalah ekonomi keluarga. "Motifnya sendiri diduga masalah ekonomi . Karena sebelum kejadian, IPS sempat mengajukan pinjaman ke saya, katanya ada keperluan keluarga. Tapi saya tidak setujui, karena pinjamannya terlalu tinggi, takutnya jadi masalah baru lagi," ungkapnya.
Lanjut Ary, dirinya sempat perintahkan Bripka IPS ke bendaharanya atau bagian keuangan untuk membawa rincian kredit. "Karena kalau disetujui pinjamannya, gajinya itu tinggal Rp1 juta. Sementara yang bersangkutan punya anak lima. Saya melarang dia pinjam lagi, supaya tidak terlilit utang lagi," tegasnya.
Disinggung apakah ada motif lain seperti asmara dengan orang ketiga atau perselingkuhan, Ary menegaskan tidak ada motif asrama di balik kasus ini. "Awalnya pelaku disangkakan melanggar pasal 351 KUHP. Tapi karena sampai korban meninggal dunia , maka akan kita lihat apakah ada unsur perencanananya atau tidak. Itu nanti dari hasil pemeriksaan lanjutan," ujarnya.
Ditambahkannya, BD merupakan istri kedua dari Bripka IPS. Dimana keduanya baru saja menikah sekitar tiga bulan. "IPS dengan istrinya baru menikah sekitar tiga bulan, BD sendiri merupakan istri kedua dari IPS," terangnya.
Pada hari Selasa (22/6/2021), Bripka IPS diketahui sebelum membakar isterinya, ia sempat melakukan penganiayaan . Isteri pelaku sebelum meninggal dunia sempat dirawat secara intensif di Rumah Sakit Sele Be Solu, dan dinyatakan meninggal dunia pada hari Selasa (22/6/2021).
Korban mengalami luka bakar cukup serius pada sekujur tubuhnya. "Korban merupakan anggota Bhayangkari Polres Sorong Kota. Ia menderita luka bakar cukup serius pada sekujur tubuh, dan dinyatakan meninggal dunia," pungkas Ary.
(eyt)
tulis komentar anda