Sorong Gempar, Polisi Berpangkat Bripka Tega Bakar Istrinya hingga Tewas

Kamis, 24 Juni 2021 - 14:36 WIB
Anggota Polres Sorong Kota, tega bakar istrinya sendiri hingga tewas. Foto/iNews TV/Chanry Andrew Suripaty
SORONG - Peristiwa memilukan menimpa seorang anggota Bhayangkari Polres Sorong Kota. Ibu rumah tangga berinisial BD meninggal dunia, usai dibakar oleh suaminya sendiri yang merupakan anggota Polres Sorong Kota, berpangkat Brigadir Kepala (Bripka).

Baca juga: Buron 6 Tahun, Pelaku Pembunuhan Berencana Bapak dan Anak Diringkus di Bandar Lampung

Suami yang dengan sadis membakar istrinya sendiri tersebut, diketahui berinisial Bripka IPS. Atas kejadian ini, pelaku yang merupakan personel bagian logistik Polres Sorong Kota, kini ditahan dan menjalani proses hukum di Polres Sorong Kota.

Menurut Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan, kasus ini diduga dipicu masalah ekonomi keluarga. "Motifnya sendiri diduga masalah ekonomi . Karena sebelum kejadian, IPS sempat mengajukan pinjaman ke saya, katanya ada keperluan keluarga. Tapi saya tidak setujui, karena pinjamannya terlalu tinggi, takutnya jadi masalah baru lagi," ungkapnya.

Baca juga: Solok Gempar, Hewan Aneh Berwajah Babi Berkuku Beruang Ditangkap di Gedung DPRD

Lanjut Ary, dirinya sempat perintahkan Bripka IPS ke bendaharanya atau bagian keuangan untuk membawa rincian kredit. "Karena kalau disetujui pinjamannya, gajinya itu tinggal Rp1 juta. Sementara yang bersangkutan punya anak lima. Saya melarang dia pinjam lagi, supaya tidak terlilit utang lagi," tegasnya.

Disinggung apakah ada motif lain seperti asmara dengan orang ketiga atau perselingkuhan, Ary menegaskan tidak ada motif asrama di balik kasus ini. "Awalnya pelaku disangkakan melanggar pasal 351 KUHP. Tapi karena sampai korban meninggal dunia , maka akan kita lihat apakah ada unsur perencanananya atau tidak. Itu nanti dari hasil pemeriksaan lanjutan," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!