Divonis 4 Tahun Penjara, Habib Rizieq: Lawan!

Kamis, 24 Juni 2021 - 11:56 WIB
Baca juga: Habib Rizieq Klaim Sehat via Video, Hakim: Terlalu Dini dan Mengandung Kebohongan

Di hadapan tamu yang hadir di bangku sidang bagian belakang, Habib Rizieq teriak melawan. "Lawan," pekik Rizieq.

Habib Rizieq divonis 4 tahun penjara terkait perkara hasil tes swab RS Ummi Bogor di PN Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021). Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut Habib Rizieq selama 6 tahun penjara.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!