Buron 6 Tahun, Pelaku Pembunuhan Berencana Bapak dan Anak Diringkus di Bandar Lampung

Kamis, 24 Juni 2021 - 07:10 WIB
Baca juga: Solok Gempar, Hewan Aneh Berwajah Babi Berkuku Beruang Ditangkap di Gedung DPRD

Kapolsek Tanjung Senang, Ipda Rosali mengatakan, tersangka diringkus di tempat persembunyian di sebuah rumah kontrakan di kawasan Tanjung Senang. "Pelaku, diduga kuat terlibat dalam aksi pembunuhan berencana yang dilakukan bersama enam orang lainya yang kini masih buron," tuturnya.

Dihadapan polisi, tersangka Jenik berdalih tidak ikut serta dalam kasus pembunuhan tersebut. Tersangka mengaku, hanya melihat peristiwa pembunuhan terhadap kedua korban dengan cara ditembak senjata api.

Baca juga: Datangi Ruang Isolasi COVID-19, Ini yang Dilakukan Wali Kota Surabaya

Kini Jenik diserahkan ke tim penyidik Polda Sumatera Selatan, untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan penyelidikan, guna mengungkap misteri pembunuhan yang terjadi enam tahun silam.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!