Disdagin Kota Bandung Bakal Ajukan Operasional Mal Setelah PSBB

Selasa, 26 Mei 2020 - 14:53 WIB
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung bakal mengajukan pembukaan kembali operasional pusat perbelanjaan (mal) setelah PSBB. Foto/Dok/SINDOnews
BANDUNG - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung bakal mengajukan pembukaan kembali operasional pusat perbelanjaan (mal), setelah berakhirnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 29 Mei 2020.

"Nanti setelah itu, kami akan ajukan relaksasi bidang ekonomi, salah satunya dibukanya pusat belanja atau mal. Usulan itu akan kami sampaikan ke Satgas COVID-19 Kota Bandung," kata Kepala Dinas Disdagin Kota Bandung Eli Wasliah, Selasa (26/5/2020). (Baca juga; Kabupaten Majalengka Catat Penambahan Tiga Kasus PDP COVID-19 )



Menurut dia, pengajuan itu didasarkan pada permohonan dari Asosiasi Pusat Belanja Indonesia (APBI) Kota Bandung yang meminta agar sektor ekonomi khususnya mal dibuka kembali. Setidaknya ada belasan mal dan pusat perbelanjaan di kota bandung telah tutup selama dua bulan lebih.

"Tanggal berapanya saya belum berani bilang, karena harus menunggu keputusan gugus tugas COVID-19 dulu. Kapannya, mereka yang putuskan. Hari Kamis atau Jumat kami akan dapat evaluasi PSBB," jelasnya. (Baca juga; Rencana Sekolah Dibuka 15 Juni 2020, Jabar Tunggu Instruksi Pusat )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!