Kewalahan, Jenazah Pasien Covid-19 di Jakarta Bakal Diangkut Menggunakan Truk
Rabu, 23 Juni 2021 - 21:29 WIB
Pemprov DKI akan menggunakan truk berkapasitas 8 peti jenazah untuk mengangkut jenazah Covid-19 ke pemakaman.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kewalahan untuk membawa jenazah pasien Covid-19 . DKI pun terpaksa menggunakan truk berkapasitas 8 peti jenazah untuk mengangkut jenazah Covid-19 ke pemakaman.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Edi Sumantri membeberkan kondisi keuangan yang dialami oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI. Dinas tersebut, kata Edi, tengah kewalahan mengangkut jenazah Covid-19.
Edi melanjutkan, saat ini pihaknya menggunakan truk berkapasitas 8 peti jenazah untuk mengangkut jenazah Covid-19.“Dinas Pemakaman tidak sanggup nguburin, sudah capek semuanya ini baru jam 6 doang sudah 146 jenazah sisanya masih ditaruh. Hari ini akan diangkat karena ambulans tidak mungkin lagi, dengan truk berkapasitas delapan peti mati,” kata Edi saat menghadiri rapat di Komisi Keuangan DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/6/2021).
Edi menuturkan, anggaran penanganan Covid-19 yang dilakukan dinas itu terus membengkak. Serapan anggaran belanja tidak terduga atau BTT di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota mencapai Rp13,02 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Edi Sumantri membeberkan kondisi keuangan yang dialami oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI. Dinas tersebut, kata Edi, tengah kewalahan mengangkut jenazah Covid-19.
Edi melanjutkan, saat ini pihaknya menggunakan truk berkapasitas 8 peti jenazah untuk mengangkut jenazah Covid-19.“Dinas Pemakaman tidak sanggup nguburin, sudah capek semuanya ini baru jam 6 doang sudah 146 jenazah sisanya masih ditaruh. Hari ini akan diangkat karena ambulans tidak mungkin lagi, dengan truk berkapasitas delapan peti mati,” kata Edi saat menghadiri rapat di Komisi Keuangan DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/6/2021).
Edi menuturkan, anggaran penanganan Covid-19 yang dilakukan dinas itu terus membengkak. Serapan anggaran belanja tidak terduga atau BTT di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota mencapai Rp13,02 miliar.
Lihat Juga :