Serang Balik Alvin Lim, Pengacara First Travel Ini Pastikan Kantongi Ijazah Asli
Rabu, 23 Juni 2021 - 21:05 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pengacara First Travel Natalia Rusli membantah bila menggunakan ijazah palsu seperti yang dituduhkan Ketua LQ Indonesia Lawn Firm Alvin Lim.
"Palsu atau tidak palsu itu definisinya seperti apa, saya kuliah selama 4 tahun masuk tahun 2014 selesai 2018 sampai skripsi dan diwisuda di kampus yang ada akreditasinya,” ujar Natalia, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: Apakah Catherine Wilson Akan Ditempatkan di Sel yang Pernah Dihuni Istri Bos First Travel?
Sebelumnya, Alvin Lim mengumbar bila pengacara First Travel Natalia Rusli bukan sebagai Lawyers resmi. Sembari menunjukkan bukti dari penelusuran di Dikti, Alvin memperlihatkanm ijazah Natalia tak resmi.
"Palsu atau tidak palsu itu definisinya seperti apa, saya kuliah selama 4 tahun masuk tahun 2014 selesai 2018 sampai skripsi dan diwisuda di kampus yang ada akreditasinya,” ujar Natalia, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: Apakah Catherine Wilson Akan Ditempatkan di Sel yang Pernah Dihuni Istri Bos First Travel?
Sebelumnya, Alvin Lim mengumbar bila pengacara First Travel Natalia Rusli bukan sebagai Lawyers resmi. Sembari menunjukkan bukti dari penelusuran di Dikti, Alvin memperlihatkanm ijazah Natalia tak resmi.
Lihat Juga :