Polda Sulsel Berhasil Ringkus Pembunuh dan Pembakar Rian

Rabu, 23 Juni 2021 - 16:49 WIB
Informasi yang dihimpun SINDOnews, pelaku diamankan di pesisir Pamona Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Penangkapan dilakukan pada Minggu 20 Juni 2021.

D merupakan satu dari sembilan tersangka yang telah ditangkap lebih awal di Makassar dan Bulukumba. Zulpan menerangkan D memiliki peran penting dalam kasus dugaan pembunuhan berencana itu.

Baca juga:Polisi Amankan 5 Orang Terkait Kasus Mayat Hangus Terbakar di Maros

"Bisa dibilang dominan melakukan kekerasan terhadap korban sampai meninggal dunia di rumah H alias L di Jalan Sungai Limboto. Kemudian D juga yang memberikan saran untuk membuang korban di Sulteng dan membakar mayatnya di Mallawa Maros," jelas Zulpan.

Para tersangka yang kini masih ditahan di Mapolda Sulsel yakni, MA (19), DAS (19), FS (16) dan seorang wanita H (23). Sisanya turut serta dalam penganiayaan, yaitu AP (19), TH (22), AI (17), MAN (16). Mereka diamankan bertahap di Makassar dan Bulukumba
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!