Polisi Ungkap Kronologis Penganiayaan Sopir Truk oleh Pengiring Jenazah di Marunda

Rabu, 23 Juni 2021 - 02:31 WIB
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Unit Reskrim Polsek Cilincing berhasil menangkap lima pelaku penganiayaan terhadap sopir truk saat sedang mengantar jenazah di Jalan Sungai Tiram, Marunda, Cilincing pada Jumat (18/6/2021). Foto/MPI/Yohannes Tobin
JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Unit Reskrim Polsek Cilincing berhasil menangkap lima pelaku penganiayaan terhadap sopir truk saat sedang mengantar jenazah di Jalan Sungai Tiram, Marunda, Cilincing pada Jumat (18/6/2021).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menjelaskan kronologis kasus penganiayaan pengrusakan bermula saat iring-iringan pengantar jenazah berhadapan dengan supir truk kontainer di TKP. Baca juga: Polisi Ciduk 8 Orang Pengiring Jenazah Perusak Truk Kontainer di Marunda

Menurut Guruh, kasus penganiayaan bermula saat rombongan pengantar jenazah COVID-19 yang berangkat dari RSUD Pademangan menuju TPU Rorotan dan berpapasan dengan mobil truk kontainer yang dikemudikan SF (20).

"Rombongan pelaku yang ikut mengantar jenazah langsung marah-marah kepada sopir mobil kontainer tersebut hingga akhirnya melakukan kekerasan terhadap sopir secara bersama sama-sama," ujar Guruh pada Selasa (22/6/2021).

Kesal karena jalannya merasa ditutup oleh sopir truk, para pelaku tak hanya menganiaya sang supir. Tapi juga melakukan pengrusakan truk kontainer hingga membuat kaca mobil mengalami rusak karena lemparan batu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!