Ridwan Kamil Dorong Desa Miliki Ruang Isolasi COVID Bergejala Ringan dan Sedang

Selasa, 22 Juni 2021 - 19:41 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil meninjau ruang isolasi pasien COVID-19 di Desa Cimacan, Cipanas, Cianjur, Selasa (22/6/2021). Foto/Humas Jabar
CIANJUR - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil mendorong desa dan kelurahan memiliki ruang isolasi untuk pasien COVID-19 bergejala ringan sampai sedang.

Baca juga: Ridwan Kamil Bertemu Ustaz Adi Hidayat, Bawa Kabar Baik untuk Pasien COVID-19

Dia memastikan pasien COVID-19 yang menjalani isolasi di ruang isolasi desa dan kelurahan akan tetap mendapatkan perawatan dan pemantauan dari dokter maupun tenaga kesehatan. Fasilitas ruang isolasi pun dipastikan memadai.

Baca juga: COVID-19 Kian Menggila, Ruang Isolasi RSUP Kariadi Semarang Terisi 161 Pasien





Gubernur Jabar, Ridwan Kamil duduk di tempat tidur ruang isolasi pasien COVID-19 di Desa Cimacan, Cipanas, Cianjur, Selasa (22/6/2021). Foto/Humas Jabar

"Kalau ringan dan sedang dirawatnya di desa saja, yaitu di Puskesmas atau ruang isolasi yang sudah ada," kata Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil usai meninjau RSUD Sayang Cianjur, Kabupaten Cianjur, Selasa (22/6/2021).

Seluruh desa sudah wajibkan punya ruang isolasi yang nantinya akan dipantau oleh puskesmas dan kepala desa. "Kalau dia gejalanya ringan sedang, tidak usah ke rumah sakit," ujarnya.

Sebelum meninjau RSUD Sayang Cianjur, Kang Emil lebih dulu meninjau ruang isolasi Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Ruang isolasi berupa rumah tersebut memiliki fasilitas yang cukup memadai.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More