Polda Jatim Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Sekolah SPI

Selasa, 22 Juni 2021 - 16:22 WIB
Foto ilustrasi SINDOnews
SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, polisi masih membentuk konstruksi dalam penyidikan. Baca juga: Keranjingan Nonton Film Mesum, Pria Bertatto Ini Tega Cabuli Anak Kandung

Antara lain, mengumpulkan keterangan dari para saksi termasuk terduga korban dan pelaku. "Kami masih mengumpulkan keterangan saksi supaya kuat," katanya, Selasa (22/6/2021).

Dia menambahkan, sejauh ini Polda Jatim telah memeriksa sebanyak 16 saksi. Namun tidak disebut rinci, mereka terdiri dari saksi mata atau saksi korban.Selain itu, polisi masih membuka saluran siaga alias hotline untuk korban yang ingin mengadu. "Jumlah saksi yang kami periksa sudah ada 16 (orang)," imbuhnya.

Selain itu, lanjut dia, Polda Jatim telah memanggil pemilik sekolah SPI Kota Batu berinisial JE untuk diperiksa sebagai saksi terlapor. "Kami belum mendapat kepastian maupun konfirmasi apakah terlapor akan memenuhi panggilan. Rencananya terlapor dipanggil hari ini," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!