Arus Balik Wajib Bawa Surat Sehat, Gerbang Tol Kalikangkung Diperketat
Selasa, 26 Mei 2020 - 12:45 WIB
SEMARANG - Dua hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1441 H, petugas gabungan bersiaga penuh di Gerbang Tol Kalikangkung , Semarang. Mereka memastikan warga yang hendak kembali ke perantauan memiliki dokumen lengkap termasuk surat sehat.
Kapolda Jateng Irjen Pol Achmad Lutfi memimpin kegiatan penyekatan arus kendaraan itu. Dia memerintahkan kepada personel untuk memperketat pemeriksaan kendaraan arus balik yang akan ke Jakarta. "Kami mengecek Pospam Kalikangkung untuk mengukur kesiapan personel untuk melakukan pemeriksaan di Tol Kalikangkung," kata Luthfi di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Selasa (26/5/2020).
Petugas dikerahkan untuk memeriksa secara teliti dokumen-dokumen kendaraan dan identitas pengendara. Selain itu, mereka juga mesti dilengkapi surat sehat dan surat instansi. Jika tak lengkap, maka petugas bertindak tegas untuk memaksa putar balik.( )
"Kendaraan dari Jawa Tengah yang akan ke Jakarta tanpa dokumen lengkap harus diputarbalikan untuk menanggulangi penyebaran COVID-19," katanya.
Dia menambahkan sedangkan kendaraan barang pengangkut sembako tetap berjalan seperti biasa. Pengecualian juga berlaku bagi petugas kesehatan, petugas Polri, TNI, serta instansi pemerintah.
"Kami berpesan kepada personel tetap semangat, jaga kesehatan, tingkatkan kewaspadaan dan lakukan maximal security," katanya.
Kapolda Jateng Irjen Pol Achmad Lutfi memimpin kegiatan penyekatan arus kendaraan itu. Dia memerintahkan kepada personel untuk memperketat pemeriksaan kendaraan arus balik yang akan ke Jakarta. "Kami mengecek Pospam Kalikangkung untuk mengukur kesiapan personel untuk melakukan pemeriksaan di Tol Kalikangkung," kata Luthfi di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Selasa (26/5/2020).
Petugas dikerahkan untuk memeriksa secara teliti dokumen-dokumen kendaraan dan identitas pengendara. Selain itu, mereka juga mesti dilengkapi surat sehat dan surat instansi. Jika tak lengkap, maka petugas bertindak tegas untuk memaksa putar balik.( )
"Kendaraan dari Jawa Tengah yang akan ke Jakarta tanpa dokumen lengkap harus diputarbalikan untuk menanggulangi penyebaran COVID-19," katanya.
Dia menambahkan sedangkan kendaraan barang pengangkut sembako tetap berjalan seperti biasa. Pengecualian juga berlaku bagi petugas kesehatan, petugas Polri, TNI, serta instansi pemerintah.
"Kami berpesan kepada personel tetap semangat, jaga kesehatan, tingkatkan kewaspadaan dan lakukan maximal security," katanya.
(abd)
tulis komentar anda