Penyekatan Jalan di Kawasan Cikini, 40 Anggota Polres Jakpus Bersiaga

Senin, 21 Juni 2021 - 22:50 WIB
Polisi menyekat 10 titik kawasan di Jakarta, salah satunya Jalan Raya Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/6/2021) malam. Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyekat 10 titik kawasan di Jakarta, salah satunya Jalan Raya Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/6/2021) malam.

Petugas gabungan telah bersiaga sejak pukul 20.30 WIB. Sementara jalanan mulai ditutup sejak pukul 21.00 WIB menggunakan water barrier.



Baca juga: Suasana Malam Penyekatan 10 Titik di Jakarta, Salah Satunya Kawasan Jalan Sabang

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi mengatakan pada kawasan Cikini, pihaknya telah menyekat dua titik. Kedua titik tersebut yaitu Jalan Cikini Raya dan Jalan Cikini 1. “Di sepanjang Jalan Cikini Raya itu ada dua titik, yaitu Jalan Cikini Raya dan Jalan Cikini 1 dekat Taman Ismail Marzuki, ini akan berlanjut sampai pukul 4 pagi,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!