Tokoh Adat Kabupaten Jayapura Dukung Otsus Dilanjutkan dan DOB

Senin, 21 Juni 2021 - 19:48 WIB
"Jadi ini merupakan suatu ucapan terima kasih yang sangat besar kepada Negara, karena Negara bisa percayakan ini kepada tanah Papua. Untuk itu, kami dari masyarakat adat Papua khususnya di Kabupaten Jayapura, siap mendorong PON XX ini berlangsung dengan aman, tertib dan damai. Sebagai tokoh adat, kepala suku, Ondofolo dan Ondofolo Khose, kami akan siap memberi jaminan keamanan yang semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan kami dan memback-up bersama dengan TNI-Polri yang ada di daerah ini," ungkapnya.

Senada dengan itu, Kepala Suku wilayah Grimenawa yang juga merupakan Ketua Tim Pemekaran Kabupaten Grimenawa, Marthinus Kasuai menyampaikan kehadiran Otsus ini merupakan suatu berkat dari Tuhan yang diberikan kepada orang asli Papua (OAP).

Lanjut Marthinus Kasuai menyampaikan, bahwa tujuan kehadiran Otsus adalah untuk mensejahterakan masyarakat yang ada di Papua. Karena itu, kehadiran Otsus harus memberikan dampak bagi masyarakat di Papua.

"Otsus jika mau dilanjutkan, maka regulasinya yang benar-benar harus berpihak kepada masyarakat Papua, bukan untuk kepentingan lembaga atau pemerintah daerah. Jadi ini yang perlu kami tegaskan di sini, sudah sejak lama Otsus ada di Papua. Namun sampai saat ini, Otsus itu belum bisa dirasakan oleh masyarakat bawah," ucapnya.

"Misalnya, seperti langsung melakukan transfer 15 juta rupiah dana Otsus ke rekening masing-masing KK dari masyarakat adat Papua. Inikan permintaan, maka harus dikabulkan agar semua aman dan kami tetap dukung Otsus tetap lanjut," tegas Marthinus Kasuai menambahkan.

Sementara itu, terkait dengan pemekaran DOB, Marthinus Kasuai mengungkapkan, kalau bicara Otsus bagi Papua, maka itu artinya sudah satu paket dengan DOB.

"DOB, salah satunya seperti Grimenawa itu wajib didukung. Karena Grimenawa ini sudah satu rancangan Undang-undang sejak 2007 lalu itu sama dengan Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak. Jadi sudah sama-sama, tapi inikan kepentingan juga sampai Grimenawa tidak dimekarkan. Masyarakat sesuai wilayah adat sudah usulkan di pusat, namun ada kepentingan-kepentingan, sehingga ini diperpanjang dan akhirnya masuk moratorium," katanya.

Ditambahkan, saat ini menjadi peluang bagi pihaknya, sehingga sudah tidak ada lagi tawar-menawar untuk Grimenawa harus dimekarkan. "Apa yang diusulkan oleh masyarakat, maka itu yang harus diputuskan oleh pemerintah pusat. Kami sepakat kalau menyangkut hal keputusan itu, kami setuju jika dilakukan oleh pemerintah pusat," ucapnya lagi. (CM)
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!