Tokoh Adat Kabupaten Jayapura Dukung Otsus Dilanjutkan dan DOB

Senin, 21 Juni 2021 - 19:48 WIB
loading...
Tokoh Adat Kabupaten Jayapura Dukung Otsus Dilanjutkan dan DOB
Para tokoh masyarakat yang terdiri dari tokoh adat, Ondofolo/Khose dan kepala suku di Kabupaten Jayapura, saat menggelar konferensi pers, di Doyo Baru, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura, Sabtu (19/6/2021)
A A A
SENTANI - Para tokoh masyarakat yang terdiri dari Tokoh Adat, Ondofolo dan Kepala Suku di Kabupaten Jayapura memberikan dukungan penuh terhadap Otonomi Khusus (Otsus) di Bumi Cendrawasih tetap berlanjut, juga menyatakan mendukung pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) dan mendukung pelaksanaan PON XX pada 2021 demi mempertaruhkan harga diri orang Papua.

Salah satu Tokoh Adat yang juga merupakan Sekretaris Dewan Adat Suku (DAS) Moy, Benhur Yaboisembut, S.Th, mengatakan bahwa, Otsus harus tetap dilanjutkan, tetapi berlanjutnya Otsus harus benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang ada di Papua.

"Kami dari masyarakat adat dan tokoh adat Papua khususnya di Kabupaten Jayapura sangat mendukung penuh atau mendorong untuk Otsus tetap berlanjut kembali dengan satu catatan bahwa, ketika Otsus ini berlaku kembali, maka pemerintah harus memberikan apa yang menjadi suatu kebutuhan masyarakat," ungkapnya kepada wartawan ketika menggelar konferensi pers di Doyo Baru, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura, Sabtu (19/6/2021).

Benhur Yaboisembut mengatakan, Otsus tetap dilanjutkan, tetapi kalau bisa masyarakat yang menerima langsung. "Jadi jangan lagi melewati tangan-tangan orang yang ada di pemerintah daerah. Karena selama ini apa yang menjadi kebutuhan masyarakat itu seringkali terganjal di pemerintah daerah," ucapnya.

Benhur menyarankan agar pemerintah bisa memberikan anggaran Otsus itu langsung kepada masyarakat adat Papua, dan soal mekanisme pemberian dana Otsus itu seperti apa nanti tinggal pemerintah yang mengaturnya.

"Jadi harapan masyarakat adat itu bahwa, anggaran dari pemerintah (Negara) turun kepada masyarakat lewat Otsus itu langsung masuk ke rekening masyarakat adat Papua. Sehingga dana dari Otsus itu masyarakat bisa langsung merasakannya," saran Benhur Yaboisembut.

Masih menurut Dia, hampir 20 tahun Otsus berlaku di Papua, tapi masyarakat tidak pernah merasakan itu. Sehingga masyarakat masih berjuang sana dan sini, karena merasa Negara menipu masyarakat. Padahal Negara ini sudah memberikan itu kepada masyarakat adat Papua, tapi pihak-pihak yang mengelola itu kan pemerintah daerah yang tidak melanjutkan hal itu kepada masyarakat, sehingga masyarakat merasa ditipu.

Sementara itu, terkait dengan pemekaran DOB, Benhur mengatakan dengan hadirnya DOB, akan mempercepat proses pembangunan di daerah, terutama di Kabupaten Jayapura harus ada pemekaran daerah baru. Sebab, selama ini rentang kendali birokrasi yang cukup jauh, sehingga menghambat proses pembangunan di daerah.

"DOB, salah satunya Kabupaten Grimenawa itu wajib didukung, karena jangkauan Kabupaten Jayapura ini sangat luas, tapi dengan pemekaran bisa mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dan, kami pikir masyarakat Kabupaten Jayapura butuh pemekaran kabupaten baru atau Grimenawa," katanya.

Ditambahkannya, sebagai tokoh adat di Kabupaten Jayapura yang juga memahami dunia politik dan salah satu pimpinan partai politik di daerah ini, Benhur mengaku sedikit banyak tahu tentang perkembangan di Provinsi Papua khususnya Kabupaten Jayapura terutama soal wacana pemekaran. Dan wacana Kabupaten Grimenawa merupakan kerinduan dari masyarakat, sehingga besar harapan agar aspirasi tersebut bisa di wujudkan oleh pemerintah pusat.

“Kapan kami bisa mendapatkan tugas pembantuan (pemberdayaan) dari pusat, kapan bisa kami terima itu?. Saya kira tidak ada alasan kita untuk menolak Kabupaten Grimenawa, dan itu wajib hukumnya, harus masuk dalam waktu dekat," ucapnya.

Untuk itu, Yaboisembut meminta kepada pemerintah pusat dan Kabupaten Jayapura untuk segera mendorong, sehingga proses pembentukan Kabupaten Grimenawa segera terwujud dengan harapan kehidupan masyarakat akan lebih baik.

"Untuk pemekaran kabupaten baru ini, kami minta kepada pemerintah pusat untuk memberikan kesempatan khususnya kepada Kabupaten Jayapura ada daerah otonom baru. Di sini saya langsung saja sebut nama kabupaten pemekaran yang sudah disiapkan sejak lama dan berada di depan pintu, tetapi sampai saat ini belum pernah dimekarkan yaitu, kabupaten Grimenawa," ungkapnya.

"Jadi hal ini, saya minta kepada presiden RI Joko Widodo, untuk menanggapi aspirasi masyarakat dan kalau bisa langsung memberikan peluang kepada kami, sehingga DOB Grimenawa ini dapat diberi kesempatan untuk dimekarkan," pinta Benhur Yaboisembut.

Sedangkan terkait dengan mendukung pelaksanaan PON XX tahun 2021, Benhur Yaboisembut menyampaikan bahwa pihak masyarakat adat Papua sangat berterimakasih kepada Tuhan dan juga pemerintah pusat yang bisa memberikan kesempatan PON itu dapat berlangsung di Papua khususnya di Kabupaten Jayapura.

"Jadi ini merupakan suatu ucapan terima kasih yang sangat besar kepada Negara, karena Negara bisa percayakan ini kepada tanah Papua. Untuk itu, kami dari masyarakat adat Papua khususnya di Kabupaten Jayapura, siap mendorong PON XX ini berlangsung dengan aman, tertib dan damai. Sebagai tokoh adat, kepala suku, Ondofolo dan Ondofolo Khose, kami akan siap memberi jaminan keamanan yang semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan kami dan memback-up bersama dengan TNI-Polri yang ada di daerah ini," ungkapnya.

Senada dengan itu, Kepala Suku wilayah Grimenawa yang juga merupakan Ketua Tim Pemekaran Kabupaten Grimenawa, Marthinus Kasuai menyampaikan kehadiran Otsus ini merupakan suatu berkat dari Tuhan yang diberikan kepada orang asli Papua (OAP).

Lanjut Marthinus Kasuai menyampaikan, bahwa tujuan kehadiran Otsus adalah untuk mensejahterakan masyarakat yang ada di Papua. Karena itu, kehadiran Otsus harus memberikan dampak bagi masyarakat di Papua.

"Otsus jika mau dilanjutkan, maka regulasinya yang benar-benar harus berpihak kepada masyarakat Papua, bukan untuk kepentingan lembaga atau pemerintah daerah. Jadi ini yang perlu kami tegaskan di sini, sudah sejak lama Otsus ada di Papua. Namun sampai saat ini, Otsus itu belum bisa dirasakan oleh masyarakat bawah," ucapnya.

"Misalnya, seperti langsung melakukan transfer 15 juta rupiah dana Otsus ke rekening masing-masing KK dari masyarakat adat Papua. Inikan permintaan, maka harus dikabulkan agar semua aman dan kami tetap dukung Otsus tetap lanjut," tegas Marthinus Kasuai menambahkan.

Sementara itu, terkait dengan pemekaran DOB, Marthinus Kasuai mengungkapkan, kalau bicara Otsus bagi Papua, maka itu artinya sudah satu paket dengan DOB.

"DOB, salah satunya seperti Grimenawa itu wajib didukung. Karena Grimenawa ini sudah satu rancangan Undang-undang sejak 2007 lalu itu sama dengan Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak. Jadi sudah sama-sama, tapi inikan kepentingan juga sampai Grimenawa tidak dimekarkan. Masyarakat sesuai wilayah adat sudah usulkan di pusat, namun ada kepentingan-kepentingan, sehingga ini diperpanjang dan akhirnya masuk moratorium," katanya.

Ditambahkan, saat ini menjadi peluang bagi pihaknya, sehingga sudah tidak ada lagi tawar-menawar untuk Grimenawa harus dimekarkan. "Apa yang diusulkan oleh masyarakat, maka itu yang harus diputuskan oleh pemerintah pusat. Kami sepakat kalau menyangkut hal keputusan itu, kami setuju jika dilakukan oleh pemerintah pusat," ucapnya lagi. (CM)
(srf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1178 seconds (0.1#10.140)