Dinilai Tak Urgensi, Pembentukan Pansus LHP BPK Ditolak DPRD Kabupaten Jayapura

Senin, 21 Juni 2021 - 19:20 WIB
Alasan terakhir, Anis menjelaskan, dirinya merasa lucu kalau ada yang mendorong terbentuknya Pansus LHP BPK saat ini, karena peruntukannya tidak sesuai. "Jadi sangat-sangat lucu kalau sekarang dikatakan bentuk Pansus itu, karena peruntukannya yang tidak sesuai. Dalam membentuk Pansus itu harus betul-betul yang memihak kepada rakyat. Saran kami kemarin di pending itu, contohnya kita harus buat Pansus penambahan kursi. Nah, inilah yang urgensi kepada rakyat, karena ini adalah kebutuhan rakyat," katanya.

Anis menegaskan, jangan pakai alasan pembentukan Pansus LHP BPK ini untuk menjatuhkan Kepala Daerah. Ia pun yakin pemerintah daerah dalam hal ini sudah bekerja sesuai aturan.

"Inilah yang kami sarankan kepada teman-teman Dewan lain, agar jangan kita membentuk satu Pansus, terus dalam Pansus pembentukan itu mencari-cari alasan untuk menyerang pemerintah. Karena pemerintah bekerja juga sesuai dengan aturan-aturan," ucap Anies.

Ia juga menilai, pembentukan Pansus LHP BPK itu sangat lucu dan tidak urgen. Pansus LHP BPK tidak memiliki dasar tujuan yang jelas dan pasti.

"Kalau memang dalam LHP itu ada temuan yang merugikan negara, ya itu bisa saja dibentuk. Tapi itukan bukan ranah kami, karena itu ranahnya BPK dan KPK. Sekarang dasar tujuannya apa coba kita bentuk Pansus LHP BPK, itukan tidak urgensi. Karena ada pihak-pihak lain yang punya dasar-dasar hukum. Kalau kami di DPR itu hanya ada tiga fungsi saja," ungkap Politisi Partai Hanura tersebut. (CM)
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!