Dinilai Tak Urgensi, Pembentukan Pansus LHP BPK Ditolak DPRD Kabupaten Jayapura

Senin, 21 Juni 2021 - 19:20 WIB
loading...
Dinilai Tak Urgensi,...
Anggota Komisi B yang juga Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Jayapura, Yohannis Hikoyabi
A A A
SENTANI - DPRD Kabupaten Jayapura bersikeras agar membentuk Panitia Khusus (Pansus) penambahan 25 kursi menjadi 30 kursi Dewan. Alasannya, karena pembentukan Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI bukanlah hal yang mendesak.

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Jayapura, Yohannis Hikoyabi mengatakan, ada beberapa alasan pembentukan Pansus LHP BPK ditolak oleh pihak DPRD Kabupaten Jayapura. Alasan pertama adalah usulan pembentukan Pansus harus betul-betu yang urgensi.

"Alasannya begini, dasar kita menolak kemarin itu karena dalam pembentukan Pansus harus betul-betul yang urgensi. Seperti saya kasih contoh kemarin itu pada 2019 lalu tanggal 16 Maret terjadi bencana alam banjir bandang dan longsor yang terjadi di Kabupaten Jayapura," ucap Yohannis Hikoyabi yang juga Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Jayapura, Senin (21/6/2021) di Kantor DPRD Kabupaten Jayapura.

Masih menurut Dia, inilah yang harus bisa diakomodir lembaga DPRD Kabupaten Jayapura untuk masuk membentuk Pansus, karena saat itu yang urgen sekali dan di dalam Undang-undang juga mengatur ada bencana alam atau peperangan. Hal itu yang bisa dibentuk Pansus, salah satunya tadi yang saya sebutkan itu. Jadi ini diabaikan oleh lembaga DPR ini, sehingga itu yang kami sangat sayangkan.

Alasan berikutnya, kata pria yang akrab disapa Anis ini, jika seandainya dalam LHP BPK ini ada anggaran yang merugikan negara. Tapi itu sudah ada laporan hasil yang sah dari lembaga BPK.

"Akan tetapi, sekarang lagi masuk di fase kedua ini untuk membentuk pansus LHP dari hasil temuan BPK. Inilah yang kami tolak, kalau itu memang seandainya dalam temuan BPK berdasarkan rekomendasi LHP itu ada anggaran yang merugikan rakyat atau negara, itu bisa kita membentuk Pansus. Namun inikan adalah laporan hasil yang sah dari lembaga BPK. Jadi saya pikir, kita tidak perlu buang-buang waktu untuk membentuk Pansus LHP BPK dalam masa sidang dua tentang LKPJ ini," ungkapnya lebih lanjut.

Alasan terakhir, Anis menjelaskan, dirinya merasa lucu kalau ada yang mendorong terbentuknya Pansus LHP BPK saat ini, karena peruntukannya tidak sesuai. "Jadi sangat-sangat lucu kalau sekarang dikatakan bentuk Pansus itu, karena peruntukannya yang tidak sesuai. Dalam membentuk Pansus itu harus betul-betul yang memihak kepada rakyat. Saran kami kemarin di pending itu, contohnya kita harus buat Pansus penambahan kursi. Nah, inilah yang urgensi kepada rakyat, karena ini adalah kebutuhan rakyat," katanya.

Anis menegaskan, jangan pakai alasan pembentukan Pansus LHP BPK ini untuk menjatuhkan Kepala Daerah. Ia pun yakin pemerintah daerah dalam hal ini sudah bekerja sesuai aturan.

"Inilah yang kami sarankan kepada teman-teman Dewan lain, agar jangan kita membentuk satu Pansus, terus dalam Pansus pembentukan itu mencari-cari alasan untuk menyerang pemerintah. Karena pemerintah bekerja juga sesuai dengan aturan-aturan," ucap Anies.

Ia juga menilai, pembentukan Pansus LHP BPK itu sangat lucu dan tidak urgen. Pansus LHP BPK tidak memiliki dasar tujuan yang jelas dan pasti.

"Kalau memang dalam LHP itu ada temuan yang merugikan negara, ya itu bisa saja dibentuk. Tapi itukan bukan ranah kami, karena itu ranahnya BPK dan KPK. Sekarang dasar tujuannya apa coba kita bentuk Pansus LHP BPK, itukan tidak urgensi. Karena ada pihak-pihak lain yang punya dasar-dasar hukum. Kalau kami di DPR itu hanya ada tiga fungsi saja," ungkap Politisi Partai Hanura tersebut. (CM)
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Akses Digital...
Perkuat Akses Digital di Papua Pegunungan, Community Gateway Diresmikan
Amuk Massa di Stadion...
Amuk Massa di Stadion Lukas Enembe Jayapura, Ini Pemicunya
WPFD 2026 di Jayapura,...
WPFD 2026 di Jayapura, Komite Publisher Rights dan Komunitas Pers Hasilkan Deklarasi Jayapura
3 Tersangka KKB Yahukimo...
3 Tersangka KKB Yahukimo Dipindahkan ke Jayapura dengan Pengawalan Ketat
Kampung Berseri Sukses...
Kampung Berseri Sukses Berdayakan Masyarakat Enggros di Papua
PLBN Skouw, Gerbang...
PLBN Skouw, Gerbang Perbatasan yang Jadi Magnet Wisata Baru di Ujung Timur Indonesia
Kemendagri dan KEPP...
Kemendagri dan KEPP Otsus Papua Dorong Pengembangan Komoditas Kakao di Yapen, Jayapura, Mansel
Ekspansi ke Papua, BWH...
Ekspansi ke Papua, BWH Hotels Buka Best Western Sagita Hotel Jayapura
Diusung Partai Perindo...
Diusung Partai Perindo sebagai Cawalkot Jayapura, Abisai Rollo: Terima Kasih
Rekomendasi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved