COVID-19 Menggila, Ruas Jalan Protokol di Semarang Ini Terpaksa Ditutup

Senin, 21 Juni 2021 - 15:50 WIB
Lonjakan kasus COVID-19 membuat sejumlah jalan protokol di Kabupaten Semarang mulai Senin (21/6/2021) malam ditutup mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Foto/Satlantas Polres Semarang
SEMARANG - Sejumlah jalan protokol yang ada di Kabupaten Semarang mulai Senin (21/6/2021) malam ditutup sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan. Penutupan diberlakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Baca juga: Kepung Balai Kota Surabaya, Warga Madura: Kami Capek Tiap Hari Tes Antigen



Jalan protokol yang ditutup yakni, Jalan Ahmad Yani, jalur masuk Alun-alun Bungkarni, Kalirejo, Ungaran Barat dan jalur masuk alun-alun lama Ungaran. Kebijakan ini diterapkan untuk menekan penularan COVID-19.

Baca juga: Geruduk Balai Kota Surabaya, Ratusan Warga Madura Tuntut Penyekatan Dihentikan

Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Rendi Johan Prasetyo mengatakan, penutupan jalan tersebut untuk mengurangi aktivitas masyarakat terutama pada wilayah yang berpotensi terjadi kerumunan.

"Penutupan jalan dilakukan karena adanya kenaikan kasus harian warga terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayah Kabupaten Semarang. Aktivitas jalan yang kita tutup baik masuk maupun keluar," katanya, Senin (21/6/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!