Jurnalis Pematangsiantar-Simalungun Turun ke Jalan Minta Kriminalisasi Wartawan Dibasmi
Senin, 21 Juni 2021 - 14:04 WIB
Menanggapi aspirasi pengunjuk rasa, Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan siap mendukung tugas-tugas jurnalis termasuk sebagai mitra Polri.
"Saya siap mendukung dan bekerjasama dengan rekan-rekan jurnalis, sebagai mitra polisi, dan jika ada yang meras diintimidasi atau dikiriminalisasi silahkan laporkan kepada saya," ujar Boy.
Di Mapolres Simalungun, jurnalis yang berunjuk rasa diterima langsung Kapolres AKBP Agus Waluyo dan para ketua organisasi jurnalis, Hasuna Damanik (PWI Simalungun) ,Surati (Ketua PWI Pematangsiantar), Oktavianus Rumahorbo (SMSI Pematangsiantar-Simalungun), Daun Sitohang (IJTI Pematangsiantar-Simalungun), Kemas Edi Junaidi (KWRI Pematangsiantar-Simalungun), Horas Sianturi (MIO Pematangsiantar-Simalungun) dan perwakilan AJI Medan, Imran Nasution menyerahkan pernyataan sikap.
Para ketua organisasi jurnalis juga meminta polisi menangani kasus pembunuhan Marsal Harahap dengan profesional dan membuka akses informasi kepada media terkait perkembangan penanganannya. Baca: Curi Ikan di Perairan Indonesia, 27 WNA Vietnam Dideportasi.
"Saya siap mendukung dan bekerjasama dengan rekan-rekan jurnalis, sebagai mitra polisi, dan jika ada yang meras diintimidasi atau dikiriminalisasi silahkan laporkan kepada saya," ujar Boy.
Di Mapolres Simalungun, jurnalis yang berunjuk rasa diterima langsung Kapolres AKBP Agus Waluyo dan para ketua organisasi jurnalis, Hasuna Damanik (PWI Simalungun) ,Surati (Ketua PWI Pematangsiantar), Oktavianus Rumahorbo (SMSI Pematangsiantar-Simalungun), Daun Sitohang (IJTI Pematangsiantar-Simalungun), Kemas Edi Junaidi (KWRI Pematangsiantar-Simalungun), Horas Sianturi (MIO Pematangsiantar-Simalungun) dan perwakilan AJI Medan, Imran Nasution menyerahkan pernyataan sikap.
Para ketua organisasi jurnalis juga meminta polisi menangani kasus pembunuhan Marsal Harahap dengan profesional dan membuka akses informasi kepada media terkait perkembangan penanganannya. Baca: Curi Ikan di Perairan Indonesia, 27 WNA Vietnam Dideportasi.
Lihat Juga :